Berita Viral

46 Minimarket Disegel Wali Kota Surabaya karena Tak Sediakan Juru Parkir Resmi, Eri: Bisa Cabut Izin

Aksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berserta jajarannya menertipkan juru parkir (jukir) liar jadi sorotan. Puluhan minimarket disegel

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE Surya.co.id/Kompas.com/Andhi Dwi
SEGEL MINIMARKET: Foto Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pemko Surabaya tutup atau segel lahan parkir Minimarket. Upaya ini dilakukan untuk membasmi juru parkir liar. Minimarket diminta sediakan juru parkir resmi  

"Sanksinya ketika melanggar perizinan termasuk IMB (izin mendirikan bangunan), maka dicabut perizinannya. Tapi saya berikan kesempatan dulu sing tak (yang saya) silang adalah tempat parkirnya," ujarnya.

"Bayangkan kalau tempat usaha ini sejak awal menyiapkan petugas parkir, maka tidak akan tempat ini didatangi oleh jukir liar. Berarti yang punya usaha, punya kewajiban, maka jalankan kewajibannya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan, telah menemukan 46 minimarket yang tidak dijaga jukir dengan mengenakan rompi perusahaan.

"(Data) kemarin masih 46 (minimarket yang disegel lahan parkirnya)," kata Zaini, ketika dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Zaini mengungkapkan, dari angka tersebut terdapat 3 wilayah dengan minimarket paling banyak di segel lahannya.

Namun, dia tidak merinci jumlah secara rinci masing-masing daerah.

"(Mayoritas lahan minimarket disegel) ada di Surabaya pusat, timur, dan selatan," ucapnya.

Sidak tersebut digelar Pemkot untuk memastikan toko modern di Surabaya mentaati aturan parkir di Surabaya, yakni menyediakan lahan parkir resmi, jukir resmi, dan parkir gratis (bagi toko yang membayar pajak di awal).

Cak Eri lantas menemukan minimarket yang masih belum menyediakan jukir resmi.

Akhirnya minimarket tersebut dipaksa untuk ditutup sementara.

"Hari ini yang saya tutup sebenarnya adalah tempat parkirnya," kata Cak Eri, dikutip dari TribunJatim.com.

"Tapi kalau hanya tempat parkirnya yang tutup tapi tokonya tidak ditutup, maka akan parkir di jalan, bisa macet semua. Makanya, teman-teman (pemilik toko) sendiri yang menutup tempat usahanya," katanya.

Ia mempersilakan toko kembali buka apabila telah menyiapkan jukir resmi.

"Saya bilang, silakan dibuka lagi kalau sudah ada jukir resminya. Kalau belum ada jukir resminya, teman-teman sendiri yang akan menutup tokonya," tandasnya.

Tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir pungutan liar (pungli) oleh para jukir liar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved