Medan Terkini

Polda Sumut Masih Lakukan Penyelidikan ke Anggota DPRD Medan Salomo Pardede Dugaan Peras Pengusaha

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menyatakan masih terus menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Medan Salomo.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
PERAS PENGUSAHA: Salomo Pardede buka suara terkait laporan polisi di Polda Sumut dari sejumlah pengusaha yang menyeret namanya dalam kasus dugaan pemerasan, Jumat (16/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menyatakan masih terus menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede terhadap 3 pengusaha biliar di Kota Medan.

Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap Salomo.

Terkait 3 laporan, Salomo baru diperiksa 1 laporan korban. 

"Belum penetapan tersangka. Masih tahap penyelidikan,"kata Kompol Jama Kita Purba, Rabu (11/6/2025).

Sebelumnya, seorang anggota DPRD Kota Medan bernama Salomo Tabah Ronal Pardede dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga memeras sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.

Salah satu pelapornya ialah pengusaha Xana Billiard - Cafe bernama Andryan (24), mengaku diperas Komisi C DPRD Medan dengan kedok tagihan pajak.

Selain itu, ada pengusaha lainnya yang melaporkan Salomo, yakni Suyarno.

Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April.

Sedangkan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April lalu.

Andryan menceritakan, dugaan pemerasan bermula pada Februari 2025 lalu ketika mereka mendapat informasi akan ada kunjungan kerja dari beberapa anggota DPRD Kota Medan, Komisi C.

Modus kedatangan mereka mengecek izin usaha hingga pajak yang dibayarkan Andryan ke negara.

Padahal, kata Andryan, pihaknya sudah membayar pajak sebesar Rp 1,5. Namun Salomo menyebut jumlah itu terlalu kecil.

Sehingga Salomo diduga menanyakan omzet maupun keuntungan usaha biliar perbulannya, dan dijelaskan.

Disinilah Salomo diduga mulai meminta Andryan memberikan uang sebesar Rp 4 juta perbulan.

Jika keberatan, usaha yang sedang digandrungi anak muda milik korban akan ditutup.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved