Berita Nasional
Inilah 4 Perusahan Tambang Nikel Raja Ampat Dicabut Izinnya Oleh Prabowo
Prabowo mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (10/6/2025).
Namun, ia juga mengatakan bahwa proses persetujuan tersebut dilakukan tanpa melibatkan pemerintah daerah.
"Mereka lakukan ini tanpa adanya koordinasi, konfirmasi dengan kami yang ada pemerintah," imbuhnya, seraya menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah bisa memberi pemahaman sebelum persetujuan diberikan.
Salah satu alasan masyarakat masih mendukung aktivitas tambang adalah karena belum terlihat adanya pencemaran yang nyata. Sebagian besar air laut dinilai masih jernih.
Tanggapan Ahli BRIN
Menanggapi hal ini, Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, Andes Hamuraby Rozak, menegaskan bahwa dampak pertambangan tidak bisa diukur dalam jangka pendek.
“10–20 tahun mendatang, dampaknya baru akan terasa,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin siang.
Andes menjelaskan bahwa dalam jangka panjang, air tanah akan berubah kualitasnya akibat kerusakan vegetasi di atas permukaan tanah. “Rusaknya tutupan lahan akan mempengaruhi kualitas air tanah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hutan memegang peran penting dalam menjaga kualitas air. Ketika hutan berkurang karena pembukaan lahan, penurunan kualitas air tanah hanya tinggal menunggu waktu.
“Sedimen dari limbah tambang akan merusak terumbu karang yang menjadi rumah bagi ikan-ikan. Ini akan menyebabkan migrasi ikan ke tempat yang lebih cocok untuk tinggal,” katanya.
Andes menekankan bahwa dampak lingkungan dari aktivitas manusia sering kali baru terlihat setelah bertahun-tahun berlalu. Karena itu, ia berharap semua pihak yang memiliki kewenangan dapat memandang Raja Ampat sebagai satu kesatuan ekosistem yang utuh.
Perlindungan tidak bisa hanya difokuskan pada kawasan wisata, melainkan harus mencakup seluruh ekosistem yang saling berkaitan.
Dengan pandangan menyeluruh ini, pengawasan dan tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih tepat untuk mencegah kerusakan lingkungan yang membahayakan keanekaragaman hayati.
“Karena sekali tempat ini rusak, hasil perbaikannya tidak akan pernah sama seperti sedia kala,” pungkas Andes.
Menteri LH: Tidak Berdampak Serius terhadap Lingkungan Raja Ampat
Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa kegiatan tambang nikel yang dilakukan anak usaha Antam, PT GAG Nikel (PT GN), tidak berdampak serius terhadap lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Pelaksanaan kegiatan tambang di PT GN ini relatif memenuhi kaidah-kaidah lingkungan, artinya bahwa tingkat pencemaran yang tampak oleh mata itu hampir, hampir tidak terlalu serius," kata Hanif, Minggu (8/6/2025).
Hal tersebut disampaikan Hanif berdasarkan pemantauan dari citra satelit dan drone yang dilakukan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup pada Mei 2025 yang lalu.
Hanif mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat luas area tambang yang dikuasai PT GN di Pulau Gag mencapai 6.030 hektar. Sementara, bukaan lahan yang dilakukan mencapai 187,87 hektar.
(Menurut Kelompok Studi Kelautan Fakultas Biologi UGM dalam situs webnya menuliskan luas wilayah Pulau Gag ini adalah 6.500 hektare atau 65 kilometer persegi.)
Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, meski pemantauan awal menunjukkan tidak ada kerusakan lingkungan yang serius, tetap dibutuhkan kajian mendalam untuk mengecek masalah pada terumbu karang yang mengelilingi Pulau Gag tersebut.
"Pulau ini (Pulau Gag) dikelilingi koral (terumbu karang), dengan demikian sangat penting untuk kehidupan kita semua, terutama yang bermuara kepada laut. Jadi ini yang kemudian kita nanti perlu mendalami lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Hanif mengatakan, PT Gag Nikel mengantongi izin melakukan penambangan melalui UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004.
"Jadi sekali lagi kami sampaikan hampir seluruh area di Kabupaten Raja Ampat ini merupakan kawasan hutan, termasuk PT GN ini secara status berada di kawasan hutan lindung," ucap dia.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Duduk Perkara Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Siapa PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk? |
|
|---|
| Penolakan Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Bermunculan, Tokoh NU Gus Mus hingga Usman Hamid tak Setuju |
|
|---|
| Setuju Soeharto Layak Jadi Pahlawan, Menteri Bahlil: Mampu Bawa Indonesia Jadi Macan Asia |
|
|---|
| PERBEDAAN Korupsi di Riau dengan Sumut, Gubernur Bobby Nasution Tak Tersentuh |
|
|---|
| Profil Kemal Redindo Syahrul Putra, Putra Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PEMILIK-kapal-pengangkut-nikel-dari-Raja-Ampat.jpg)