Medan Terkini
Ratusan Guru Demo Balai Kota Medan, Berikut 3 Poin Tuntutan yang Disampaikan
Ratusan guru, Tk, SD, dan SMP di Kota Medan melakukan unjuk rasa damai menyampaikan tiga poin tuntutan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan guru, Tk, SD, dan SMP di Kota Medan melakukan unjuk rasa damai menyampaikan tiga poin tuntutan.
Massa yang mengatasnamakan Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU) membentangkan spanduk berisi tuntutan menghapuskan Peraturan Wali Kota Medan zaman Bobby Nasution di Balai Kota, Selasa (10/6/2025).
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Umum DPP FGBSU, Holong Purba mewakili para guru menyampaikan 3 poin tuntutan berisi :
1. Masukkan anggaran perubahan APBD Kota Medan tahun 2025
a.untuk Tambahan 50 persen dari TPG untuk gaji 14 (THR) & 50 persen dari TPG untuk gaji 13 anggaran 2023 sesuai dengan PP no.15 Tahun 2023
b. Tambahan 100?ri TPG untuk gaji 14 (THR) & tambahan 100?ri TPG untuk gaji 13 anggaran 2024 sesuai dengan PP no. 14 Tahun 2024
c. Tambahan 100?ri TPG untuk gaji 14 (THR) & tambahan 100 persen gaji 13 anggaran 2025 sesuai dengan PP no. 11 Tahun 2025.
2. Hapus peraturan walikota medan nomor 1 Tahun 2023 tentang TPP guru sebesar Rp. 220.000/bulan.
3. Dirubah waktu presensi pulang untuk guru, siswa pulang guru juga pulang.
Satu di antara guru, Khoir mengatakan unjuk rasa mereka sebenarnya hanya aksi damai, menyampaikan pesan-pesan tuntutan, dan tidak berharap lebih dipublikasi. Mereka mendesak transparansi Dinas Pendidikan dan BKAD soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kami datang hanya duduk dan tidak bersuara, tidak ada orasi. Karena ini sudah melukai hati guru-guru. Kami juga tidak bawa pengeras suara," kata Khoir kepada Kadis Pendidikan, Benny Siregar didampingi Plt Kepala BKAD Evan Bulung dan Kabid Pendidikan Mujiono.
Menanggapi massa, Benny Siregar mengatakan soal tuntutan ini sudah berulang dimusyawarahkan namun belum mendapat titik temu. Untuk itu Benny Sumbar janji akan menyampaikan tuntutan para guru ditindaklanjuti.
"Ini ada kondisional yang harus kita sesuaikan, karena bisa langsung berubah semua. Ini juga lagi berproses di kementerian, DPR RI. Tapi ini akan kami sampaikan masih seperti ini," kata Benny Siregar.
Kata Benny tuntunan ini bermula Perwal Tahun 2023 (zaman Bobby Nasution) yang ini berlanjut hingga saat ini. Dan Dinas Pendidikan sudah menindaklanjuti, hingga proses ke DPRD Kota Medan, pimpinan Kota Medan, DPR RI.
"Kalau soal keuangan BKAD yang bisa menjawab," kata Benny Siregar.
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ratusan-guru-yang-tergabung-dalam-Forum-Guru-Bersatu-Sumatera-Utara-unjuk-rasa.jpg)