Sumut Terkini
Proyek di Dinas Perkim Binjai Diduga tak Sesuai Bestek dan Tak Tepat Sasaran
Biaya pengerjaan proyek itu pun diduga bersumber dari anggaran dana isentif fiskal (DIF).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
"Unsur keempat tentunya menimbulkan kerugian negara dan ini dapat dibuktikan melalui hasil audit yang harus dilakukan. Ketika menabrak aturan, tentunya akan muncul kerugian negara untuk mencari keuntungan," urai Ferdinand.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penyelidikan dalam rangka mendalami adanya pengalihan dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskanan, malah digeser untuk pembayaran utang proyek.
Sejauh ini, penyelidik tindak pidana khusus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah.
Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.
Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
| Silahturahmi dengan Gubsu, Lasqi Sumut Paparkan Program Kerja dan FSQ di Asrama Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/JALAN-RUSAK-Suasana-jalan-rusak-dan-tak-tepat-sasaran-yang-baru.jpg)