Medan Terkini
Eks Pasar Aksara Kini Berubah Jadi Restoran Mewah, Begini Kata Wali Kota Medan Rico Waas
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dicecar soal alihfungsi lahan bekas Pasar Aksara berubah jadi restoran mewah.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dicecar soal alihfungsi lahan bekas Pasar Aksara berubah jadi restoran mewah.
Nilai sewa dan penyewa seolah disembunyikan oleh Plt Kepala PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi.
Diketahui pasca kebakaran 2016, lahan Pasar Aksara yang diresmikan Wali Kota Medan sebelumnya Bobby Nasution diperuntukan bagi pedagang sayur, ikan dan dagangan basah lainnya. Namun, tiba-tiba disewakan ke pengusaha restoran.
Kabarnya setahun biaya sewa cuma 100 jutaan per tahun. Dan kontrak sewa kabarnya akan berlangsung selama lima tahun.
Wali Kota Medan Rico Waas yang dicecar usai rapat paripurna di DPRD Medan mengaku akan mengecek langsung ke lapangan soal informasi yang disampaikan. Dia menyerukan PUD Pasar Medan bersikap profesional.
"Kami akan cek secara clear. Yang terpenting itu difungsikan dengan baik, jangan ada hal-hal yang menyalahi aturan, agar tidak ada permasalahan-permasalahan. Yang terpenting berkomunikasi lah dengan baik. Jangan sampai masyarakat menilai ketidakprofesionalan Pemko Medan," katanya, Selasa (10/6/2025)
Hasil penelusuran Tribun-Medan.com ke eks Pasar Aksara, pihak ketiga yang mengelola bekas lahan Pasar Aksara untuk dijadikan restoran mewah. Dan telah menandatangani kontrak sewa-menyewa kepada PUD Pasar Medan selama 5 tahun di masa kepemimpinan Dirut lama Suwarno.
Rico Waas pun meminta Plt PUD Pasar Medan mengelola aset yang dimiliki secara profesional. Sebab dengan aset yang dimiliki saat ini, bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemko Medan.
"Kebijakan ini kan diberikan kepada PUD Pasar untuk mengelola aset-asetnya. Apa yang bisa mereka lakukan dengan jangka waktu yang mungkin dalam pemikiran mereka pada saat itu bisa mendatangkan PAD, mungkin (inilah) yang diberikan keleluasaan kepada PUD Pasar (menyewakan asetnya ke pihak ketiga). Saya rasa mudah-mudahan ada hal-hal baik dari sana," pungkasnya.
Plt PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi berdalih perubahan fungsi bekas Pasar Aksara menjadi kawasan bisnis kuliner, bertujuan untuk menggali potensi ekonomi baru yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Penataan dan kerjasama pemanfaatan aset ini dilakukan, kata dia, berdasarkan payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan.
Imam mengklaim dan terkena buang badan, bahwa proses kerjasama pemanfaatan kawasan tersebut berjalan semasa kepemimpinan Direktur Utama sebelumnya, Suwarno.
"Ini bukan sekadar soal sewa lahan, tapi bagaimana kami bisa mengelola aset milik daerah menjadi mesin ekonomi baru yang pro-rakyat. Kawasan kuliner ini membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, sekaligus menjadi ruang tumbuh bagi UMKM lokal," ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Imam Abdul Hadi sebelumnya membenarkan bahwa lahan eks Pasar Aksara telah disewakan kepada pihak ketiga untuk jangka waktu lima tahun. Namun, ia seperti amnesia soal detail nilai sewa dan pihak penyewa lahan tersebut.
"Iya, disewakan ke pihak ketiga dalam waktu lima tahun. Berapa nilai sewanya saya lupa," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu malam.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
| Ratusan Pecinta Buku Antusias Kunjungi Bazar Big Bad Wolf di Medan, Ada Promo Cashback 20 Persen |
|
|---|
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lahan-Eks-Pasar-Aksara-Restoran-baru-dibangun-di-atas-lahan-Eks.jpg)