Berita Viral
TERUNGKAP Ada 13 Perusahaan Punya Hak Penambangan di Raja Ampat, Dapat Izin di Era Presiden Megawati
Terungkap Ada 13 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Punya Hak Spesial Melakukan Eksploitasi yang Didapat di Era Presiden Megawati.
3. PT Inco Tbk di Sulsel, Sulteng, Sultra, untuk tahap kegiatan produksi, jenis tambang nikel, dengan luas wilayah perizinan 218.528 hektar.
4. PT Indominco Mandiri di Kaltim, untuk tahap produksi, jenis tambang batubara, dengan luas wilayah perizinan 25.121 hektar.
5. PT Aneka Tambang di Maluku Utara, untuk tahap produksi, jenis tambang nikel, dengan luas wilayah perizinan 39.040 hektar.
6. PT Natarang Mining di Lampung, untuk tahap konstruksi, jenis tambang emas dmp, dengan luas wilayah perizinan 12.790 hektar.
7. PT Nusa Halmahera Minerals di Maluku Utara, untuk tahap produksi, konstruksi, dan eksplorasi, jenis tambang emas dmp, dengan luas wilayah perizinan 29.622 hektar. Baca juga: Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Tak Perlu Ragu Tindak Pelaku yang Melanggar
8. PT Pelsart Tambang Kencana di Kalsel, untuk tahap eksplorasi, jenis tambang emas dmp, dengan luas wilayah perizinan 201.000 hektar.
9. PT Interex Sacra Raya di Kaltim dan Kalsel, untuk tahap kegiatan studi kelayakan, jenis tambang batubara, dengan luas wilayah perizinan 15.650 hektar.
10. PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, untuk tahap eksplorasi, jenis tambang nikel, dengan luas wilayah perizinan 76.280 hektar.
11. PT Gag Nikel di Papua, untuk tahap kegiatan eksplorasi, jenis tambang nikel, dengan luas wilayah perizinan 13.136 hektar.
12. PT Sorikmas Mining di Sumut, untuk tahap eksplorasi, jenis tambang emas dmp, dengan luas wilayah perizinan 66.200 hektar.
13. PT Aneka Tambang di Sulawesi Tenggara, untuk tahap kegiatan eksplorasi, jenis tambang nikel, dengan luas wilayah perizinan 14.570 hektar.
Bahlil Klaim Hanya PT GAG Nikel yang Beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat.
Perusahaan itu merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, yang diterbitkan pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto.
Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Oleh karena itu, Kemeneterian ESDM pun telah mengeluarkan keputusan penghentian sementara kegiatan operasional PT Gag Nikel tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-ESDM-Bahlil-mengklaim-tambang-nikel-milik-PT-GAG-Nikel-di-Raja-Ampat.jpg)