Sumut Terkini
Pria di Labusel Tusuk Tetangganya hingga Tewas, Berawal dari Perkelahian di Warung Tuak
Seorang pria bernama Famati Gulo (40) warga Perumahan Kebun PT ABM Teluk Panji, Dusun C44 Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLSEK KAMPUNG RAKYAT
KASUS PEMBUNUHAN: Famati Gulo, tersangka pembunuhan yang ditangkap personel Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (9/6/2025). Tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Dari lima orang tersebut, satu meninggal dunia dan sebagian luka ringan hingga mengalami luka berat.
Setelah kejadian, tersangka sempat pergi dan para korban dibawa ke puskesmas.
Karena ada korban tewas, Polisi pun bergerak menangkap tersangka di sebuah perkebunan.
"Karena merasa terdesak sehingga pelaku mengambil pisau dari pinggangnya, mengayunkan nya ke korban."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Famati-Gulo-tersangka-pembunuhan-yang-ditangkap-personel-Polsek-Kampung-Rakyat.jpg)