Berita Viral

Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Tewas Dihajar Napi di Penjara Bali, Siang Masuk Malam Tak Bernyawa

AI tewas dalam penjara Polresta Denpasar, Bali. Rabu siang masuk lalu malamnya dinyatakan meninggal dunia setelah dikeroyok.

|
medium.com via Tribunnews
NAPI PENCABULAN TEWAS: Tersangka pencabulan tewas dianiaya tahanan di dalam penjara. Tersangka pencabulan AI (34) bikin geram tahanan gegara kasusnya yang mencabuli anak di bawah umur, Rabu (4/6/2025). 

KPLP Rutan Kls 2 B Bangli menghubungi Polres Bangli untuk dilakukan penyelidikan.

“Hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban yang dilakukan oleh dokter umum Lapas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Motifnya diduga karena masalah keluarga, saat ini jenazah sudah dititipkan di RSU Bangli,” ujar Winangun.

Pensiunan PNS Rudapaksa Keponakan di Padangsidimpuan

Sementara itu kasus pencabulan anak bawah umur, baru-baru ini terjadi di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SHT (62) karena diduga merudapaksa keponakannya sendiri berinisial YS (15).

Selain itu, Polisi juga menangkap anak SHT, yakni AYL (34) yang juga turut merudapaksa korban.

Meski demikian, masih ada tersangka lainnya yang masih diburu, yakni SL, anak dari tersangka SHT juga.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, penangkapan 2 tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari abang korban berinisial DS, kalau adiknya yang selama ini tinggal bersama tersangka menjadi korban pemerkosaan.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan status tersangka terhadap ketiganya dan menangkap 2 tersangka pada Kamis 29 Mei kemarin.

Hasil visum terhadap korban menunjukkan adanya bekas luka lama pada selaput dara atau bagian kelamin korban dan luka pada dinding vagina.

"Berdasarkan hasil penyidikan perkara ini telah ditemukan minimal 2 alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli dan petunjuk untuk menetapkan status tersangka dan menangkap," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Sabtu (31/5/2025).

Wira menjelaskan, terungkapnya kebejatan ayah dan kedua anaknya kepada keponakan sendiri bermula ketika korban mengadu ke abangnya kalau dirinya sudah dirudapaksa 3 pelaku sejak tahun 2019 lalu.

Selama ini korban yang yatim piatu tinggal bersama para tersangka dalam satu rumah.

Pemerkosaan dilakukan para tersangka mulai dari di dapur rumah, kamar hingga dapur.

Saat ini dua tersangka sudah ditahan, dan Polisi masih memburu satu tersangka lagi yang melarikan diri.

"Kami melengkapi berkas dan mencari tersangka lainnya."

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sebagian Artikel Tayang di Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved