Berita Viral

Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Tewas Dihajar Napi di Penjara Bali, Siang Masuk Malam Tak Bernyawa

AI tewas dalam penjara Polresta Denpasar, Bali. Rabu siang masuk lalu malamnya dinyatakan meninggal dunia setelah dikeroyok.

|
medium.com via Tribunnews
NAPI PENCABULAN TEWAS: Tersangka pencabulan tewas dianiaya tahanan di dalam penjara. Tersangka pencabulan AI (34) bikin geram tahanan gegara kasusnya yang mencabuli anak di bawah umur, Rabu (4/6/2025). 

“Ini yang kemudian diperiksa oleh Polresta dan penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan, kita lihat nanti perkembangan prosesnya seperti apa, dari hasil visum korban,” jelasnya.

“Jadi Lidik 11 orang, 7 orang indikasi diduga pelaku pengeroyokan,” pungkas Kabid Humas Polda Bali.

Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu tanggal 4 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 Wita, di mana tahanan sempat melaporkan ke petugas jaga mengatakan korban jatuh di kamar mandi. 

"Pada saat itu piket mendapat laporin salah satu penghuni sel, bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi, itu laporan awalnya," ungkap Kombes Pol Sandy di Polda Bali, Jumat 6 Juni 2025 dini hari usai nonton bareng Timnas.

Selanjutnya, anggota jaga pada saat itu melakukan pemerksaan terhadap korban yang dikatakan jatuh, di mana saat itu korban AI masih hidup.  

Namun, sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang diderita.

"Saat itu masih bernapas sehingga dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara. setiba di rumah sakit tidak lama korban meninggal dunia," ujarnya

Selain itu, sebanyak 3 anggota polisi yang bertugas jaga saat kejadian tewasnya tahanan AI turut diperiksa oleh Propam Polda Bali dan Sub Propam Polresta Denpasar

Kombes Pol Sandy menjelaskan, bahwa 3 anggota jaga tersebut diperiksa sesuai prosedur untuk didalami apakah ada kelalaian petugas.

“Terkait anggota yang jaga saat itu juga diperiksa dimintai keterangan dari Propam Polda maupun Polresta sudah memeriksa yang bersangkutan,” ujarnya. 

Kombes Pol Sandy menegaskan apabila terhadap anggota Polri yang bertugas jaga terbukti melakukan kelalaian dalam bertugas maka bakal ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. 

“Apabila ditemukan kelalaian pasti ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, ada 3 orang anggota,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang mengenai tahanan yang tewas di Rutan Polresta Denpasar

“Kejadian meninggalnya benar. Sudah (bicara dengan Kapolresta). Kami sama-sama kerja sama, Tim Resta, Reskrim, Propam kita (Polda) Sub Propam Polres dari Intel sama-sama kita buat terang. Tidak ada yang kita tutup-tutupi,” ujar Kombes Pol Agus.

Lanjutnya, kasus tersebut saat ini masih didalami Propam Polda Bali untuk mengumpulkan data peristiwa tewasnya AI. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved