Rekrutmen TNI

Rekrutmen Tamtama TNI AD dan Bintara 2025, Syarat dan Cara Pendaftaran

Rekrutmen Tamtama TNI AD dan Bintara 2025 dibuka hingga 8 Juni 2025. Ada 24.000 prajurit yang akan ditempatkan di empat kompi berbeda.

Editor: Array A Argus
Pinterest/Fhazrin Sendy Hasanie
REKRUTMEN TNI- Mabes TNI AD membuka rekrutmen Tamtama TNI AD dan Bintara 2025. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon prajurit. 

1. Tamtama AD

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun saat pembukaan pendidikan pada 15 Agustus 2025
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata 
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.  

Syarat khusus

  1. Seorang pria
  2. Bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
  3. Berijazah minimal SMA/MA/SMK/sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi
  4. Siswa paket c diperkenankan mendaftar
  5. Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama
  6. Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan seimbang
  7. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
  8. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI
  9. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  10. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, dan psikologi.

Syarat tambahan

  1. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat persetujuan orangtua/wali
  2. Selama proses penerimaan, orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun
  3. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan harus berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil
  4. Ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kementerian Pendidikan harus mendapat pengesahan dari kementerian terkait dan telah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia
  5. Tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)
  6. Mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung
  7. Jika melanggar KKN dan terbukti secara hukum melanggar, maka harus bersedia tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma Memiliki kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif.

Syarat Prestasi

  • Peserta dipersilahkan menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2, dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

2. Bintara AD 

Syarat umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun saat pembukaan pendidikan pada 2 Agustus 2025
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Syarat khusus

  1. Seorang pria
  2. Bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
  3. Berijazah minimal SMA/MA/SMK/sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi
  4. Siswa paket c diperkenankan mendaftar
  5. Memenuhi persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
  6. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020: nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68
  7. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022: nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran adalah 70
  8. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran adalah 75.
  9. Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama
  10. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang 
  11. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
  12. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI
  13. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  14. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, dan psikologi.

Syarat tambahan

  1. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat persetujuan orang tua/wali
  2. Selama proses penerimaan, orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun
  3. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan harus berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil
  4. Ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kementerian Pendidikan harus mendapat pengesahan dari kementerian terkait dan telah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia
  5. Tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)
  6. Mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung
  7. Jika melanggar KKN dan terbukti secara hukum melanggar, maka harus bersedia tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma
  8. Memiliki kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif.

Syarat prestasi

  • Peserta dipersilahkan menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2, dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

Jadwal Rekrutmen TNI AD Gelombang II 2025

  • Pendaftaran online: Hingga 8 Juni 2025 
  • Validasi/daftar ulang: Hingga 13 Juni 2025

Jadwal seleksi lanjutan: Akan diinformasikan saat validasi di lokasi Panitia Daerah (Panda) masing-masing.

Calon peserta dapat mengecek lokasi Panda untuk Tamtama dan Bintara melalui tautan resmi yang tersedia di laman rekrutmen.

Cara Pendaftaran

1. Mendaftar melalui laman berikut: Tamtama: ad.rekrutmen-tni.mil.id/registrasi/tamtama-ad Bintara: ad.rekrutmen-tni.mil.id/registrasi/bintara-ad

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved