Berita Medan
Keluar Masuk Penjara 4 Kali, Agus Salim Kini Ditangkap Lagi Usai Curi Motor Warga Medan Maimun
Aksi nekat Agus Salim mencuri sepeda motor jenis Yamaha N-Max berujung di jeruji besi, ternyata dia sudah empat kali keluar masuk penjara.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tria Rizki
Gak Kapok Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Agus Salim Kini Ditangkap Lagi Usai Curi Motor Warga Medan Maimun
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota menangkap Agus Salim (29), warga Jalan Stadion Teladan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota terkait pencurian sepeda motor.
Agus Salim mencuri sepeda motor jenis Yamaha N-Max milik Mutiara Wulandari (22) warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Alfajar, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Kaki sebelah kiri pria pengangguran tersebut terpaksa ditembak lantaran melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
Ketika dihadirkan dalam konferensi pers, pelaku berjalan dengan terpincang-pincang.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Waka Polsek) Medan Kota AKP Ridwan mengatakan, tersangka merupakan mantan narapidana yang sudah keluar masuk bui sebanyak 4 kali.
Beberapa kasus diantaranya tahun 2016 ditangkap kasus pencurian lalu dihukum 1 tahun, tahun 2018 kasus serupa ditahan 2 tahun.
Kemudian di tahun 2020 kembali ditangkap karena pencurian sepeda motor dan dihukum 2 tahun.
Lalu yang terakhir tahun 2022, ditangkap kasus pencurian spion mobil dan divonis 3 tahun.
"Dimana pelaku dengan inisial AS, dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita pelaku telah melakukan pencurian dan pemberatan,"kata Waka Polsek Medan AKP Ridwan, Kamis (5/6/2025).
Didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan, AKP Ridwan menjelaskan, pelaku ditangkap pada Rabu 4 Juni kemarin usai melakukan penyelidikan.
Ketika beraksi, tersangka bersama rekannya bernama Megi Goslo, yang sudah ditangkap terlebih dahulu kasus narkoba di Polresta Deli Serdang.
Mereka mengambil motor korban yang diparkirkan di teras rumah dengan cara mendorongnya keluar.
Setelah berhasil, motor dijual kepada seseorang bernama Sadan seharga Rp 12 juta.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|