Berita Viral

Terungkap, Darmawati Beli Mobil Lexus Rp 2 Miliar Tunai, Bantu Suami Lindungi Situs Judol

Sales Lexus, Rema Galang Mahardika mengatakan Darmawati beli mobil di showroom tempatnya bekerja secara cash seharga Rp 2 miliar.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
LINDUNGI JUDI ONLINE - Terdakwa Darmawati, istri Muhjiran saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Kendati tak terlibat secara langsung dalam melindungi situs-situs judol, Darmawati terbukti menikmati uang haram pemberian situs judol kepada Muhrijan. 

Selain itu, penempatan dana juga dilakukan melalui mesin setor tunai (CDM) senilai Rp 772 juta, serta penerimaan dana masuk melalui transfer elektronik seperti e-banking, BI Fast, dan KR Otomatis dengan nilai lebih dari Rp 3,9 miliar.

Fakta baru dugaan kasus judi online yang terjadi di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kasus ini menyeret Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. 

Budi Arie Setiadi merupakan Menkominfo sebelum nama Kemenkominfo berganti nama menjadi Kementerian Komdigi pada awal pemerintahan Prabowo Subianto belum lama ini.

Ia sempat mengelak terlibat dalam kasus judi online (judol) ini. 

Dia berkilah saat ini dirinya merupakan Menteri Koperasi sehingga lebih fokus mengurusi koperasi dan rakyat.

"Saya fokus urus koperasi dan urus rakyat," ujar Budi Arie usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, di kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Namun pada persidangan Rabu (14/5/2025) di PN Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus ini. 

Persidangan ini melibatkan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. 

Keterlibatan Budi Arie dimulai pada Oktober 2023 ketika masih menjabat sebagai Menkominfo. 

Budi Arie meminta kepada pegawai Kementerian Kominfo bernama Zulkarnaen untuk mencari orang yang memiliki kemampuan mengumpulkan semua situs judol. 

Lalu, Zulkarnaen mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. 

"Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata JPU.

Lebih lanjut JPU menjelaskan semestinya Adhi tidak bisa diterima dalam seleksi itu.

Namun, Adhi tetap diluluskan karena ada atensi khusus dari Budi Arie. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved