Berita Viral

Terungkap, Darmawati Beli Mobil Lexus Rp 2 Miliar Tunai, Bantu Suami Lindungi Situs Judol

Sales Lexus, Rema Galang Mahardika mengatakan Darmawati beli mobil di showroom tempatnya bekerja secara cash seharga Rp 2 miliar.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
LINDUNGI JUDI ONLINE - Terdakwa Darmawati, istri Muhjiran saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Kendati tak terlibat secara langsung dalam melindungi situs-situs judol, Darmawati terbukti menikmati uang haram pemberian situs judol kepada Muhrijan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi Darmawati beli Lexus RX500 seharga Rp2 miliar terbongkar di pengadilan.

Mobil tersebut pun dibayar tunai.

Uang tersebut diduga dari suami yang melindungi situs judi online.

Sales Lexus, Rema Galang Mahardika mengatakan Darmawati beli mobil di showroom tempatnya bekerja secara cash seharga Rp 2 miliar.

Adapun hal itu disampaikan Rema saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara judi online dengan terdakwa Darmawati, PN Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

"Terkait perkara Darmawati apa yang saudara ketahui?" tanya Ketua Majelis Hakim Sulistyo di persidangan.


Kemudian saksi Rema mengatakan Darmawati merupakan pelanggannya di Lexus Mampang Gallery.

"Apa yang Darmawati lakukan terkait dengan Lexus," tanya hakim Sulistyo kembali.

Rema mengatakan Darmawati membeli satu unit mobil baru Lexus RX500 2024 berwarna putih.

Majelis hakim lalu menanyakan berapa harga mobil tersebut.

"Rp 2 miliar," jawab Rema.

LINDUNGI JUDI ONLINE - Terdakwa Darmawati, istri Muhjiran saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Kendati tak terlibat secara langsung dalam melindungi situs-situs judol, Darmawati terbukti menikmati uang haram pemberian situs judol kepada Muhrijan.
LINDUNGI JUDI ONLINE - Terdakwa Darmawati, istri Muhjiran saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Kendati tak terlibat secara langsung dalam melindungi situs-situs judol, Darmawati terbukti menikmati uang haram pemberian situs judol kepada Muhrijan. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

 

Hakim Sulistyo lalu mencecar mobil tersebut dibeli secara cash atau kredit.

"Secara cash, BPKB atas nama Darmawati," jawab Rema.

Adapun terkait kasus ini, Jaksa Penuntut umum menyebut bahwa Darmawati diduga turut membantu menyembunyikan uang hasil melindungi situs judol yang dilakukan oleh suaminya, Muhrijan alias Agus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved