Berita Medan

Hutan Mangrove Rusak di Pulau Sicanang Ditimbun Bangun Pabrik Pakai Izin Perkim, DPRD Desak Pemko

Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra telah mendapat laporan masyarakat dan melihat langsung.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Anggota DPRD Kota Medan melakukan tindak lanjut laporan warga soal hutan mangrove di Pulau Sicanang, Belawan dirusak ditimbun. Diduga untuk bangun pabrik PT Canang Palma Indonesia (CPI). 

Namun, melihat penimbunan sudah setahun belakangan, dugaan kuat mengarah ke tanggungjawab Kadis Perkimcitaru lama era Wali Kota Bobby Nasution. 

Perwakilan DLH, Rudi, yang turut dalam peninjauan menegaskan pihaknya tidak pernah merekomendasikan penimbunan lahan tersebut. Termasuk menerbitkan izin Amdal. 

Anehnya, Rudi tak bisa mempertangungjawabkan soal izin PBG pagar tembok dan rencana pembangunan di lahan itu bisa terbit.

Padahal diketahui tanpa ada izin Amdal dan izin rekomendasi penimbunan dari DLH.

"Yang jadi pertanyaan kita, ya kenapa bisa terbit izin PBG-nya kalau belum ada rekomendasi DLH. Ini aneh. Ada apa dengan Dinas Perkim Kota Medan. Perkim yang lama atau baru saya belum cek. Kalau pihak PT dihubungi ngakunya tidak dapat kabar dari stafnya. Sudah kami minta lurah hubungi," ujar Hadi Suhendra. 

Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak juga menemukan soal izin PBG pagar tembok panjangnya 600 meter namun faktanya melebihi ukuran tersebut. Kalau diukur bisa 1.000 meter atau 2.000 meter," kata Paul.

Paul mengaku heran karena pihak DLH dan Perkim Kota Medan terkesan melakukan pembiaran hingga tanah selesai ditimbun dan dibangun tembok.

Sementara perwakilan Satpol PP mengaku pernah mencoba melakukan tindakan. Namun pihak Dinas Perkim menyebutkan bahwa bangunan ini sudah ada izinnya.

Kepala Dinas Perkimcitaru, Melvi Marlabayana dikonfirmasi belum memberikan respon.

Dilayangkan pesan singkat via WhatsApp pada Rabu (4/6/2025) pukul 16.23 WIB juga belum merespon. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved