Berita Medan

Hutan Mangrove Rusak di Pulau Sicanang Ditimbun Bangun Pabrik Pakai Izin Perkim, DPRD Desak Pemko

Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra telah mendapat laporan masyarakat dan melihat langsung.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Anggota DPRD Kota Medan melakukan tindak lanjut laporan warga soal hutan mangrove di Pulau Sicanang, Belawan dirusak ditimbun. Diduga untuk bangun pabrik PT Canang Palma Indonesia (CPI). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hutan Mangrove yang berfungsi sebagai penahan banjir Rob dan resapan air diduga telah dirusak di Pulau Sicanang. Mangrove-mangrove ditimbun tanpa izin. 

Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra telah mendapat laporan masyarakat dan melihat langsung.

Dirinya mendesak sikap tegas dari Pemko Medan menindak PT Canang Palma Indonesia (CPI) yang diduga melakukan penimbunan kawasan hutan mangrove di kawasan Jalan PLTU Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. 

Lanjut Hendra, di lokasi juga telah terjadi penembokan pagar lahan yang dilakukan pihak perusahaan.

Hendra menilai perbuatan itu telah menyalahi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Katanya, penimbunan ditaksir sudah terjadi sejak setahun belakangan.

Artinya ada dugaan kesengajaan secara sadar oknum yang bermain mengeluarkan izin bangunan. 

"Informasi diperoleh, di lahan penimbunan itu akan dibangun pabrik atau gudang. Penimbunan jelas tidak memiliki izin. Kita juga meminta pagar tembok di lahan tersebut dibongkar karena menyalahi PBG," tegas Hadi Suhendra usai meninjau langsung ke lokasi lahan, Rabu (4/05/2025).

Diketahui bahwa dalam peninjauan itu dihadiri juga Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak beserta anggota dewan lainnya yakni Rommy Van Boy, Zulham Efendi, Lailatul Badri, dan Dame Duma Sari Hutagalung.

Hadir juga perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR/Perkim) Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan pihak kecamatan.

Hadi Suhendra membeberkan, selama ini kawasan mangrove yang ditimbun oleh terduga pengembang perusahaan awalnya hutan mangrove yang keberadaannya sebagai kawasan resapan air untuk mencegah banjir rob di daerah itu.

Dia berang, karena saat ini masalah penanggulangan banjir Rob sedang jadi fokus stakeholder terkait dan jadi keluhan masyarakat. 

"Saat tahu betul daerah itu, duku ada kantor orangtua saya masih mangrove, dan sangat bermanfaat bagi Lingkungan dan masyarakat.

Ini ada apa kenapa sudah berubah? Saat ini stakeholder berupaya terus menanggulangi masalah banjir rob. Ini mengapa perusahan tidak memikirkan dampak dengan menimbun hutan mangrove," benernya. 

Saat ditanya rinci, soal izin Perkim era siapa, Hadi Suhendra sedang mengecek lagi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved