Medan Terkini

RUPSLB Bank Sumut Angkat Komisaris Utama Baru dan Umumkan Pergantian Direksi

PT Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (3/6/2025) di Gedung Bank Sumut.

|
DOK/BANK SUMUT
RUPSLB BANK SUMUT: Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (3/6/2025). Rapat ini menetapkan perubahan struktur kepemimpinan, termasuk pengangkatan komisaris baru dan pergantian jajaran direksi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN– PT Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (3/6/2025) di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Rapat ini menetapkan perubahan struktur kepemimpinan, termasuk pengangkatan komisaris baru dan pergantian jajaran direksi.

Dihadiri oleh seratus persen pemegang saham sah rapat ini membahas empat agenda utama, yakni: pengangkatan anggota Dewan Komisaris, pemberhentian dan penetapan Direksi, penyempurnaan anggaran dasar, serta sejumlah agenda tambahan yang telah disetujui secara bulat.

Dalam keterangan resminya usai menghadiri RUPSLB, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengumumkan dua nama baru yang ditetapkan sebagai komisaris Bank Sumut.

Firsal Ferial Mutyara, Ketua Kadin Sumut diangkat sebagai Komisaris Utama Independen, sedangkan Agus Fatoni ditunjuk sebagai Komisaris Non-Independen.

Pengangkatan keduanya akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses fit and proper test.

"Agenda utama kita adalah mengisi kekosongan posisi komisaris yang sudah direkomendasikan untuk segera diisi, dan hari ini dua nama telah disetujui bersama," ujar Bobby Nasution.

RUPSLB juga menerima pengunduran diri Babay Parid Wazdi dari posisi Direktur Utama, sekaligus memberhentikan secara hormat Hadi Sucipto dari jabatan Direktur Pemasaran. Saat ini, posisi Direktur Utama masih kosong dan menunggu proses pengisian lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Pada agenda tambahan, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Dr. Ardiansyah, Lc, M.Ag dari jabatan anggota Dewan Pengawas Syariah yang telah habis masa jabatannya. Keputusan ini sekaligus mengesahkan seluruh tindakan pengawasan yang telah dilakukannya selama periode penugasan.

RUPSLB memberikan mandat penuh kepada Direksi Bank Sumut untuk menindaklanjuti perubahan struktur manajemen ke dalam akta-akta hukum serta menyampaikannya ke otoritas terkait.

Langkah-langkah ini dinilai sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi yang bertujuan mendorong Bank Sumut menjadi bank daerah yang lebih profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri jasa keuangan nasional.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved