Sumut Terkini
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 665 Kg Sabu dan 5.393 Liquid Vape Mengandung Obat Keras dalam 6 Bulan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memamerkan keberhasilannya mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memamerkan keberhasilannya mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Terhitung sejak awal Januari 2025 hingga Senin 2 Juni kemarin, Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 665,5 Kilogram.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmennya bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pangdam I Bukit Barisan memberantas narkoba di Sumatera Utara.
Mereka sepakat akan bekerja keras mengeluarkan Sumatera Utara dari zona merah peredaran narkoba.
"Pada saat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyampaikan pidato pertamanya di DPRD Sumut menyampaikan kepada Kapolda dan Pangdam untuk mengeluarkan daerah Sumatera Utara menjadi bebas narkoba. Itu adalah cambuk buat kami, untuk memberantas narkoba,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (3/6/2025).
Whisnu menyebut, selama pengungkapan narkoba pihaknya kerap mendapat hambatan, diantaranya dari masyarakat yang menghalangi-halangi.
Bahkan, personel Polres Pelabuhan Belawan sempat disekap hingga sepeda motornya dibakar warga ketika menangkap bandar narkoba.
Ia berharap masyarakat bisa turut serta membantu, bukan menghalangi.
Jika tidak, Polisi akan menangkap dan memproses hukum setiap orang yang menghalangi.
"Untuk itu, Polri melakukan penindakan tegas terhadap masyarakat yang menghalang-halangi petugas polri dalam menindak bandar narkoba. Terkait Belawan, kita ingat ada beberapa terjadi peristiwa tawuran di Daerah Belawan. Rupanya, tawuran tersebut ditengarai karena adanya peredaran narkoba yang begitu besar disana."
Direktur Reserse Narkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak merincikan, selama Januari 2025 pihaknya mengungkap 2.373 kasus, dengan total tersangka 3.051 orang.
Adapun barang bukti sebanyak 665,5 Kilogram sabu-sabu, 1,1 Kilogram kokain, ganja dan ekstasi.
Kemudian, ada ratusan botol minuman keras yang izinnya belum lengkap.
"Terkait barang bukti, sebanyak 665,5 Kilogram sabu-sabu dan 121.000 ekstasi, kokain 1 ,1 Kilogram lain sebagainya,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (3/6/2025).
Selain itu, mereka mengungkap peredaran Pod Vape atau rokok elektrik berisikan obat keras terlarang mengandung zat etomiden dan metoniden sebanyak 5.393 buah.
| Begal Sadis di Desa Lau Dendang, Warga Pakpak Bharat jadi Korban, Luka di Bahu dan Tangan |
|
|---|
| 41 Ribu Siswa di Nias akan Dapat Program Sekolah Gratis dari Pemprov Sumut Tahun Depan |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 225 Kg Ganja ke Kota Medan, 2 Warga Aceh Ditangkap di Kabupaten Karo |
|
|---|
| Yad Hapizudin Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia di 17th SEA U18–U20 Athletics Championship 2025 |
|
|---|
| Enam OPD Pemprov Sumut Kembali Kosong, Ini Kata Gubsu Bobby Nasution |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Polda-Sumut-menggelar-konferensi-pers-pengungkapan-peredaran-narkoba_.jpg)