Berita Viral

Kisah Taryana Selamat Usai Masuk Truk Kredit saat Longsor Gunung Kuda Cirebon

Salah satu korban selamat dari tragedi longsor bernama Taryana (45), mengatakan dirinya terjebak saat berniat menyelamatkan truk

Tangkap layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
KORBAN SELAMAT - Taryana (45), korban selamat dalam tragedi longsor tambang galian C di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, saat diwawancarai, pada Sabtu (31/5). 

“Ya minta kebijakan aja buat keluarga. Saya ke sini sama keluarga, Pak Kuwu, 4 orang. Bapak Ika ini ninggalin anak 4, bahkan satunya masih di kandungan,” tambahnya.

Sedangkan Polresta Cirebon telah menetapkan dua tersangka kasus longsor Gunung Kuda ini yakni AK (59) dan AR (39). AK (59) adalah pengelola tambang warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang.

Sementara AR (35), pengawas tambang yang merupakan warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

“Modusnya, tersangka AK dan AR tetap menjalankan kegiatan pertambangan, meski sudah ada dua surat larangan resmi dari Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (1/6/2025).

Surat larangan pertama dikeluarkan pada 6 Januari 2025 dan yang kedua pada 19 Maret 2025. Keduanya ditujukan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

Namun, larangan itu tidak diindahkan. AK malah memerintahkan AR untuk terus menjalankan operasional pertambangan tanpa memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved