Polres Samosir

Hutan Samosir Dibabat, KPH 13 Bungkam Geopark Terancam, Polres Dengar Kegelisahan Tokoh Lingkungan

Tokoh pemerhati lingkungan dan adat Kabupaten Samosir berdialog dengan Polres terkait penanganan karhutla dan penebangan liar di Mapolres Samosir

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tokoh pemerhati lingkungan dan adat Kabupaten Samosir berdialog dengan Polres terkait penanganan karhutla dan penebangan liar di Mapolres Samosir, Senin (2/5/2025) menekankan pentingnya tindakan tegas dan perlindungan lingkungan. Antara lain, Efendy Naibaho (jurnalis dan mantan anggota DPRD Sumut), Naris Sitanggang (Ketua Adat Sitolu Hae Horbo), dan Wilmar Simanjorang (mantan Penjabat Bupati Samosir) diterima Kasat Intelkam Polres Samosir, IPTU Donal Sitanggang. Mewakili Kapolres Iptu Donal berjanji menindaklanjuti aspirasi dan berkoordinasi dengan KPH XIII Dolok Sanggul. 

Di luar ruang audiensi, kenyataan yang tersaji di lapangan menunjukkan fakta kerusakan. 

Hasil pantauan drone pada akhir Mei 2025 merekam pemandangan mencemaskan di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi.

Bukit-bukit hijau yang seharusnya menjadi benteng ekosistem Geopark Kaldera Toba berubah menjadi lahan gundul.

Petak-petak tanah merah dan batang pohon tumbang berserakan membuktikan aktivitas penebangan masif yang berlangsung secara sistematis di lahan yang diklaim 469 hektare milik Kelompok Tani Hutan Dosroha yang dikelola di bawah skema Hutan Kemasyarakatan (HKM) KPH XIII.

Ketika dikonfirmasi, Kepala UPT KPH XIII Dolok Sanggul, Esra Sardina Sinaga, tampak enggan memberikan jawaban yang memadai. Ia menyebut, “Kami tidak bisa mengukur ancaman pencabutan status Geopark dari UNESCO. Banyak parameter yang harus dianalisa.”

Ketika ditanya terkait bukti video pembalakan liar, ia hanya menjawab singkat, “Kalau terbukti merusak, akan kami tindak lanjuti.” Namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang terlihat di lapangan.

Peringatan keras dari UNESCO sejak September 2023 terkait tata kelola kawasan belum direspons secara optimal.

Alih-alih memperketat pengawasan, terjadi pembiaran yang berpotensi menjerumuskan Geopark Kaldera Toba ke dalam risiko kehilangan status warisan dunia.

Tikwan Raya Siregar, anggota Badan Pengurus Geopark Kaldera Toba, memberikan pandangan kritisnya.

“Penetapan geopark bukan untuk membatasi masyarakat kecuali aktivitas ilegal. Tapi jika konservasi diabaikan, edukasi tidak berjalan, dan pembangunan tanpa arah, status geopark hanya akan jadi simbol kosong,” ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved