Sumut Terkini

Gaji ke 13 ASN Deli Serdang Cair Mulai Hari ini, Total Rp 60an Miliar

Beberapa ASN mengaku sudah menunggu-nunggu pencairan gaji ke 13 ini sejak beberapa hari lalu.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
PIMPIN APEL : Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memberikan arahan ketika memimpin apel di RSUD Amri Tambunan beberapa waktu lalu. Saat ini Pemkab Deli Serdang telah mencairkan gaji ke 13 ASN. (foto : IST).  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang mulai mencairkan gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya mulai hari ini, Selasa (3/6/2025).

Beberapa ASN mengaku sudah menunggu-nunggu pencairan gaji ke 13 ini sejak beberapa hari lalu.

Sebab akan digunakan untuk berbagai keperluan. 

"Kalau kami dengarnya katanya besok malah. Ah apa serius hari ini? Ya baguslah kalau mulai hari ini nanti kita cek udah masuk apa belum.

Ya sangat membantu kali lah sama kami yang staf kandas ini gaji ke 13. Karena untuk persiapan anak sekolahnya ini," ucap salah satu ASN pria yang ada di Sekretariat DPRD Deli Serdang yang tidak mau namanya dituliskan. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap membenarkan pencairan gaji ke 13 ini.

Untuk di Kabupaten Deli Serdang jumlah ASN yang dapat gaji ke 13 ini sekitar 13 ribuan orang. Jika ditotal angkanya sebanyak Rp 60 an Milyar. 

"Iya hari ini cairnya. Hari ini mulai di transfer bank itu. Lagi proses di bank lah sekarang. Cumakan pegawai kita ada 13 ribu ya butuh waktulah. Termasuk untuk yang PPPK dapat ini," kata Baginda Thomas Harahap. 

Sementara itu dilain sisi tenaga honorer yang ada di Sekretariat DPRD Deli Serdang hingga saat ini masih terus menunggu-nunggu pencairan gaji mereka.

Saat ini mereka terus mengeluh karena sudah 2 bulan belum menerima gaji. Dari bulan April mereka belum pernah lagi menerima gaji. 

"Ya tau juga kalau PNS-PNS sibuk cerita gaji ke 13 mereka cair. Kami apa yang cair sampai sekarang belum ada tanda-tanda.

Dah banyak kali utang, ntar lagi mau cari pinjaman pun susah karena dikira orang kita yang bohong padahal kondisinya di kanto seperti ini. April Mei ya belum gajian," kata salah satu tenaga honorer.

Saat tenaga honorer diwawancarai mereka meminta agar nama mereka tidak dituliskan.

Mereka takut kalau banyak protes akan berdampak buruk dikemudian hari.  

Dari cerita beberapa tenaga honorer kalau gaji mereka pada tahun 2025 ini terus-terusan macet pembayarannya. 

Meski sudah di bulan Juni namun sejauh ini tenaga honorer di Sekretariat DPRD belum tau kapan gaji mereka akan dibayar.

Saat ini belum ada tanda-tanda dari pihak Sekretariat.

Selain yang ada di kantor DPRD saat ini tenaga honorer yang mengeluhkan gaji ini termasuk orang-orang yang sudah ditugaskan dan dijadikan Satpol PP.

Total ada belasan orang tenaga honorer di Sekretariat DPRD yang kini sudah dialihkan status menjadi tenaga Satpol PP. 

Gaji tenaga honorer di Sekretariat DPRD masih belum dibayarkan karena saat ini Pemkab masih berupaya untuk melakukan penataan.

Hal ini lantaran jumlahnya mencapai ratusan orang. Karena kekisruhan tenaga honorer ini Bupati pun telah mencopot Sekwan, Binsar Sitanggang. 

Sebelumnya Kabag Umum DPRD Deli Serdang, Idris menyebut sejauh ini dirinya sendiri pun belum bisa memastikan kapan pastinya para tenaga honorer ini akan gajian. 

"Ini kan masih berantakan kali honorer di Sekretariat makanya ini masih dilakukan penataan dulu. Kami yang baru sekarang kan nggak tau mana yang dipakai mana yang tidak (bekerja atau tidak lagi bekerja). Ini Inspektorat dan tim yang bekerja untuk menatanya," kata Idris. 

Idris menyebut, setelah penataan selesai dan sudah jelas siapa orang-orang yang akan dipekerjakan baru dari situ tenaga honorer akan diberi gaji. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved