Berita Viral
Alasan Paulus Tannos Menolak Menyerah ke Indonesia, Buronan Korupsi E-KTP Sudah 4 Tahun di Singapura
Paulus Tannos tak bisa begitu saja diserahkan ke Indonesia karena ia telah mengubah status kewarganegaraannya.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
kolase foto tangkapan layar laman KPK/istimewa
DPO KPK: Pelarian Paulus Tannos berakhir di awal tahun 2025 ini. Paulus Tannos ditangkap di Singapura oleh Corrupt Practices Investigation Bureau bersama otoritas keamanan Singapura pada 17 Januari 2025. Ia menjadi DPO KPK sejak tahun 2021 karena kasus korupsi E-KTP. (kolase foto tangkapan layar laman KPK/istimewa)
Pelarian panjang Tannos akhirnya terhenti saat dia berhasil ditangkap di Singapura pada awal 2025.
Kini, nasibnya berada di tangan pengadilan dan otoritas hukum Singapura yang akan menentukan kelanjutan proses ekstradisi ke Indonesia.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Viral
| Istri Dibuat Nyesek, Pergoki Suaminya Selingkuh dengan Adik Kandung, 2 Kali Pertemuan Rp 500 Ribu |
|
|---|
| VIRAL Detik-detik Istri di Semarang Pergoki Suaminya Booking Adik Kandungnya, Dibayar Rp200 Ribu |
|
|---|
| NASIB Kapolsek Sempol Iptu Suherdi Usai Ditarik Paksa Warga, Kapolres Bondowoso Beberkan Kondisinya |
|
|---|
| CERITA Dokter Christofani Syok Terima Pasien Bawa Rahim Copot Dalam Kresek Hitam Kondisi Sudah Pucat |
|
|---|
| FAKTA BARU Jumlah Oknum TNI Terlibat Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN Bertambah, Total 3 orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelarian-Paulus-Tannos-berakhir-di-awal-tahun-2025-ini.jpg)