Berita Viral

Alasan Paulus Tannos Menolak Menyerah ke Indonesia, Buronan Korupsi E-KTP Sudah 4 Tahun di Singapura

Paulus Tannos tak bisa begitu saja diserahkan ke Indonesia karena ia telah mengubah status kewarganegaraannya.

kolase foto tangkapan layar laman KPK/istimewa
DPO KPK: Pelarian Paulus Tannos berakhir di awal tahun 2025 ini. Paulus Tannos ditangkap di Singapura oleh Corrupt Practices Investigation Bureau bersama otoritas keamanan Singapura pada 17 Januari 2025. Ia menjadi DPO KPK sejak tahun 2021 karena kasus korupsi E-KTP. (kolase foto tangkapan layar laman KPK/istimewa) 

Pelarian panjang Tannos akhirnya terhenti saat dia berhasil ditangkap di Singapura pada awal 2025.

Kini, nasibnya berada di tangan pengadilan dan otoritas hukum Singapura yang akan menentukan kelanjutan proses ekstradisi ke Indonesia.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved