Sumut Terkini
Dana Isentif Fiskal Binjai Dipakai untuk Bayar Utang Proyek, Pengamat :Memenuhi Unsur Pidana Korupsi
Bahkan, Ferdinan berpendapat, ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Pemko Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Namun, Sekda Kota Binjai, Irwansyah dan Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, beralasan tidak dapat hadir karena menghadiri kegiatan.
Lanjut Noprianto, Kejari Binjai saat ini masih melakukan penyelidikan atas informasi yang berkembang soal dana isentif fiskal.
"Awal didapat info Pemko Binjai terima DIF tahun 2024 sebesar 32 miliar. Setelah didalami, dana tersebut diketahui sebesar 20,8 miliar," kata Noprianto.
"Dari jumlah tersebut, Dinas PUPR penerima dana isentif fiskal paling banyak mencapai belasan miliar," sambungnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KANTOR-WALI-KOTA-BINJAI-Suasana-pintu-masuk.jpg)