Sumut Terkini

Bupati dan DPRD di Deli Serdang Masih Juga Belum Harmonis, Efeknya tak Ada Pembahasan Ranwal RPJMD

Selain itu ada juga yang merasa kecewa karena tidak mau hadir diacara Rapat Kerja (Raker) mereka di Parapat beberapa waktu lalu.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
KURANG HARMONIS : Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan ketika memberikan kata sambutan di salah satu acara beberapa waktu lalu. Saat ini Ranwal RPJMD Bupati tidak ada dibahas dan disepakati oleh dewan karena hubungan yang kurang harmonis. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Hubungan antara Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dengan DPRD Deli Serdang sampai saat ini belum juga harmonis. Efeknya tidak ada pembahasan dan kesepakatan terkait Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang.

Meski tidak semua anggota dewan yang hubungannya kurang harmonis dengan Bupati namun saat ini mereka tidak bisa berbuat banyak untuk mempengaruhi agar Ranwal RPJMD itu bisa dibahas setelah diserahkan Bupati ke DPRD. 

Informasi yang dihimpun hubungan antara Bupati dengan dewan bisa kurang harmonis karena berbagai hal.

Disebut-sebut ada yang sebagian berpendapat Bupati yang akrab disapa Aci itu tidak memiliki komunikasi yang baik dan dianggap berbeda dengan Bupati sebelumnya.

Selain itu ada juga yang merasa kecewa karena tidak mau hadir diacara Rapat Kerja (Raker) mereka di Parapat beberapa waktu lalu.

Meski sudah mengutus Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo namun ada yang merasa kurang puas karena menganggap selama ini tidak pernah Bupati tidak hadir diacara Raker. 

Selain itu juga dipandang Aci sampai kini masih sering mengait-ngaitkan dengan dukungan saat musim Pilkada lalu.

Termasuk yang terakhir adalah masalah kebijakan-kebijakannya Aci yang dianggap semena-mena seperti pemecatan salah satu Kades.

Meski hubungan ini sudah sempat terdengar sejak awal bulan Mei lalu disaat sebagian dewan melontarkan untuk menggunakan hak angket namun sampai saat ini belum ada perubahan soal hubungan keduanya. 

Kabag Hukum, Humas dan Risalah DPRD Deli Serdang, M. Awal Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan sampai kini tidak ada kegiatan pembahasan dan kesepakatan untuk Ranwal RPJMD Bupati dan DPRD.

Diakui tidak adanya pembahasan karena dewan juga melakukan perjalanan dinas. Padahal Ranwasl RPJMD sudah masuk ke DPRD sejak 24 April. 

"Nggak ada pembahasan alasan karena ada perjalanan dinas, baru diserahkan ke Banmus dan di Banmus diserahkan ke Bapemperda. Bapemperda katanya belum ada bahas," ujar Awal, Senin (2/6/2025).  

Awal mengaku terkait hal ini dirinya juga belum banyak tau karena saat awal-awal Bupati menjabat ia masih bertugas di DPRD.

Karena tidak adanya pembahasan dan kesepakatan DPRD kini tahapan selanjutnya adalah menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi karena sudah dikirimkan ke sana.

Disebut pada tanggal 14 Mei Sekwan sudah menginformasikan ke Bupati bahwa tidak ada kepakatan di DPRD. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved