Medan Terkini
Upaya Kabag Tapem Panggil Camat Medan Barat dan Mandor di Hari Libur Batal, Antum: Kita Patut Curiga
Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor yang karib disapa Antum curiga ada niat menghilangkan bukti dugaan pidana pungli kasus setoran retribusi sampah
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bermula video viral Camat Medan Barat, Hendra Syahputra yang diduga sesak nafas diperiksa Inspektorat, merembet ke rencana gagal Kabag Tata Pemerintahan Pemko Medan melakukan mediasi pemanggilan pihak terkait.
Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor yang karib disapa Antum curiga ada niat menghilangkan bukti dugaan pidana pungli kasus setoran retribusi sampah lima mandor petugas kebersihan.
"Ya batal itu, kita kan patut curiga ada penghilang dugaan pidana punglinya. Mungkin gak diributi pasti jadi dibalikkan uangnya sama Camat Medan Barat. Kita patut curiga, ya mungkin multitafsir bahasa mendamaikan ini. Karena sebelumnya juga ada itu kasus pungli Rp 3 juta yang didamaikan di Camat Medan Barat, dibalikkan uangnya. Jadi mungkin kebawa ke situ bahasa mendamaikan," kata Antum Kamis malam (29/5/2025).
Antum juga mempertanyakan, kenapa Kabag Tapem terkesan memaksakan pemanggilan Camat Medan Barat dan para mandor di hari libur nasional (29,30,31).
Seolah-olah status masalah yang dihadapi seperti membutuhkan respon saat darurat bencana.
"Saya fokus kenapa dipaksakan kali dipanggil di hari libur, apa sedarurat bencana nasional kasusnya. Sampai ada bahasa dia perintah Sekda. Intinya kan dia juga mengaku ada upaya supaya upaya setoran dibalikan oleh Camat Medan Barat, lalu akan diteruskan ke Inspektorat. Kami curiga ada upaya mau hilangkan pidana punglinya, dengan alasan uang setoran sudah dibalikan," kata Antum.
Antum menduga pemanggilan para mandor batal setelah viral di media sosial.
Para mandor juga sudah dijamin oleh Antum agar tidak perlu menghadiri panggilan di hari libur dan tanpa surat resmi.
"Ya seurgen apa lah harus hari libur, itu yang saya tekankan. Saya sarankan kan bisa hari Senin. Dia (Kabag Tapem) sampaikan akan diteruskan ke Inspektorat memang betul ada dibilangnya," katanya.
Diketahui sebelumnya, lima mandor pengawas kebersihan sampah di wilayah Kecamatan Medan Barat dipindahtugaskan atau dipecat dari jabatan secara sepihak menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) oleh Camat Medan Barat, Hendra Syahputra.
Pemindahan ini menuai sorotan, diduga sewenang-wenang, dilakukan tanpa penjelasan resmi dan diduga berkaitan dengan permintaan uang setoran retribusi sampah.
Kelima mandor yang dipindahkan masing-masing bertugas di lima kelurahan berbeda. Mereka adalah Abdu Hasbi (Kelurahan Kesawan), Rio Sutanja Nasution (Karang Berombak), Kusdian Pasaribu (Sei Agul), Ridwan Marpaung (Glugur Kota), dan Sri Rahayu br. Siregar (Silalas).
Surat pemindahan tugas diterima kelima mandor tersebut pada 23 Mei 2025. Mereka mengaku tidak mendapat penjelasan resmi dari camat, namun menduga dipecat setelah mereka menagih uang setoran wajib retribusi sampah (WRS) yang telah dikumpulkan dari masyarakat untuk disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
"Uang setoran iuran sampah itu harus kami bayarkan ke DLH Medan. Karena belum juga disetor, kami menagihnya kepada camat, tapi justru dimarahi dan akhirnya dipindahtugaskan,” ujar Abdu Hasbi sedih saat mendatangi kediaman Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Tumanggor, Rabu malam (28/5).
Abdu dan rekan-rekannya menyebut, uang yang dipinjam camat dari masing-masing mandor bervariasi, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp13 juta. Mereka menyatakan, uang tersebut merupakan hasil pungutan dari warga pada Januari 2025 dan harus disetorkan ke DLH.
| Perusahaan Logistik DNL Luncurkan Tiiket Express, Fokus ke Pasar Korporasi dan UMKM |
|
|---|
| Pemprov akan Buat BUMD Pangan, Kabiro Perekonomian Sumut: Sedang Finalisasi |
|
|---|
| Bapenda Tindak Tegas Pengusaha Papan Reklame Tak Bayar Pajak, Dipasangi Stiker |
|
|---|
| Pemprov Sediakan 16 ribu Unit Rumah Subsidi Siap Huni dengan Harga Rp 166 Juta, Cek Lokasinya |
|
|---|
| KRONOLOGI Rumah Hakim yang Tangani Kasus Topan Terbakar, Ludes Usai 20 Menit Istrinya Pergi Keluar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lima-mandor-pengawas-kebersihan-sampah-di-wilayah-Kecamatan-Medan-Barat.jpg)