Berita Nasional

Awal Mula Budi Arie Disebut Terima Jatah 50 Persen Kasus Judol, Kini Namanya Berpeluang Diperiksa

Budi Arie selaku Menkominfo diduga meminta koleganya, mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), Zulkarnaen Apriliantony, untuk mencarikan sese

Twitter via Tribunnews.com
TITIPAN BUDI ARIE - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kanan) menghadiri pernikahan Adhi Kismanto alias AK (dua dari kiri), pegawai yang tak lolos seleksi pendukung tenaga teknis Kemenkominfo tapi punya kewenangan atur pemblokiran situs judi online (judol). Adhi disebut sebagai orang titipan Budi Arie untuk mengawal situs judi online. 

"Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum. Ketiga, tidak ada aliran dana mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," tegasnya.

Budi menyebut tudingan keterlibatannya dalam kasus judol ini adalah sebuah narasi jahat.

Tudingan keterlibatannya dalam kasus judol ini pun dirasa telah menyerang harkat dan martabat Budi Arie.

Terlebih saat semua tudingan tersebut tidaklah benar.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," ungkap Budi.

Kejagung Buka Suara soal Peluang Hadirkan Budi Arie

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, surat dakwaan yang dibacakan jaksa dalam persidangan disusun berdasarkan fakta-fakta yang ada dalam berkas perkara.

Berkas perkara itu juga disusun berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik selama penyidikan.

Untuk itu, Harli pun mengungkap peluang menghadirkan Budi Arie sebagai saksi dalam persidangan kasus judol.

"Bahwa yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan."

"Penyidik kan sudah membuat daftar saksi. Kalau yang bersangkutan (Budi Arie) ada, maka kemungkinan jaksa untuk memanggil, diperiksa di pengadilan itu sangat terbuka," kata Harli, kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, merespons dugaan Budi Arie Setiadi menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol).

Febrie menyebut pihaknya mencermati kasus tersebut.

“Kita belum ini ya, karena yang nanganin kan bukan kita. Ya kita cermati lah ke depan,” kata Febrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Saat ditanya lebih jauh apakah Kejaksaan Agung akan ikut andil menelusuri dugaan keterlibatan Budi Arie dalam pusaran kasus judol, Febrie mengatakan itu kewenangan penyidik. 

“Belum, belum, karena itu ada penyidik lain yang menangani,” ucapnya. 

Seperti diketahui, nama Budi Arie disebut oleh Jaksa dalam dakwaan kepada empat terdakwa judi online menerima komisi sebesar 50 persen.

Komisi itu didapat dari setoran penyedia situs judi online.

Cukong judi online memberikan sejumlah uang kepada pegawai Kominfo agar situs judi online mereka tidak diblokir.

Disebut Jaksa Budi Arie menerima bagian uang yang terkumpul dari para cukong judi online sebesar sebesar 50 persen.

Dalam dakwaan Jaksa menyebut medio Mei-Oktober 2024 mendapatkan uang Rp 171,11 miliar dari bandar judi online.

Belum diketahui apakah budi menerima fee sebesar 50 persen dari dana Rp 171,11 miliar itu atau tidak.

Sementara itu, Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi membantah keterlibatannya dalam kasus judol yang kini tengah berjalan proses hukumnya.

Budi menilai, para tersangka ini memang sengaja menggunakan namanya untuk meraih keuntungan mereka sendiri.

Eks Menkominfo ini juga membantah soal tudingan dirinya menerima jatah 50 persen uang hasil perlindungan situs judol  yang dijaga oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.

"Jadi sekali lagi itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku."

"Jadi itu 'omon-omon' mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen," kata Budi dilansir Kompas TV, Selasa (20/5/2025).

Budi Arie Sempat Diperiksa Polisi

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sempat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus judol di lingkup Komdigi.

Keterangan itu disampaikan setelah Budi Arie selesai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” tuturnya.

Persoalan pemberantasan judi online, menurutnya, persoalan bersama. 

Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online

“Terkait substansi keterangan yang saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelas dia.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved