Berita Nasional
Awal Mula Budi Arie Disebut Terima Jatah 50 Persen Kasus Judol, Kini Namanya Berpeluang Diperiksa
Budi Arie selaku Menkominfo diduga meminta koleganya, mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), Zulkarnaen Apriliantony, untuk mencarikan sese
Diberitakan sebelumnya knya, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi belakangan jadi sorotan.
Nama Budi Arie Setiadi disebut dalam sidang dakwaan kasus judi online (judol) melibatkan sejumlah pegawai Kominfo (sekarang Komdigi).
Bahkan Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen uang hasil perlindungan situs judol yang dijaga oknum pegawai Kominfo saat dirinya masih menjabat Menteri Kominfo.
Dengan tegas Budi Arie membantah keterlibatannya dalam kasus judol yang kini tengah diproses hukum.
Budi justru menuding para terdakwa sengaja menggunakan namanya untuk meraih keuntungan mereka sendiri.
Ia juga membantah soal tudingan dirinya menerima jatah 50 persen uang hasil perlindungan situs judol yang dijaga oknum pegawai Kominfo.
"Jadi sekali lagi itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku."
"Jadi itu 'omon-omon' mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen," kata Budi dilansir Kompas TV, Selasa (20/5/2025).
Budi menekankan bahwa ia tidak mengetahui adanya kesepakatan perlindungan situs judol yang dilakukan oleh oknum pegawai Kominfo.
Termasuk juga soal adanya aliran dana 50 persen hasil perlindungan situs judol, Budi juga mengaku tak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada."
"Intinya pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen," imbuh Budi.
Budi beranggapan, para tersangka ini tidak akan berani memberitahukan soal perlindungan situs judol ini kepadanya.
Karena jika Budi tahu, pasti ia akan langsung, melakukan proses hukum.
Budi juga kembali menekankan soal tidak adanya aliran dana kasus judol ini yang mengalir kepadanya.
| Komjen Eddy Hartono Sebut Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta Terafiliasi True Crime Community |
|
|---|
| Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik |
|
|---|
| SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|
|---|
| Rendahkan Profesi Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Tuding Anak Muda Arogan: Masih Sebatas Wacana |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/budi-arie-judol1-tribunmedan.jpg)