Medan Terkini
Camat Medan Barat Hendra Syahputra Diduga Sesak Nafas saat Diperiksa Inspektorat Medan
Beredar video Camat Medan Barat, Hendra Syahputra diduga sesak nafas karena diperiksa Inspektorat Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar video Camat Medan Barat, Hendra Syahputra diduga sesak nafas karena diperiksa Inspektorat Medan. Nafas Hendra seolah tersengal, dan dibantu seorang ASN kepala plontos berpakaian khaki untuk membukakan kancing kemeja dan minum air, Kamis (29/5/2025).
"Kancing, pipetnya (sedotan minuman)," kata pegawai lain meminta agar Hendra dibantu.
"Naikan tolong sedotannya, Pak," terdengar suara seorang perempuan.
Belum diketahui pasti apa penyebab Camat Medan Barat diduga sesak nafas saat pemeriksaan. Apakah karena ada penyakit atau karena tak kuat mental diperiksa.
Informasi dihimpun Tribun-Medan.com, lima ima mandor pengawas kebersihan sampah di wilayah Kecamatan Medan Barat dipindahtugaskan atau dipecat dari jabatan secara sepihak menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) oleh Camat Medan Barat, Hendra Syahputra.
Pemindahan ini menuai sorotan, diduga sewenang-wenang, dilakukan tanpa penjelasan resmi dan diduga berkaitan dengan permintaan uang setoran retribusi sampah.
Kelima mandor yang dipindahkan masing-masing bertugas di lima kelurahan berbeda. Mereka adalah Abdu Hasbi (Kelurahan Kesawan), Rio Sutanja Nasution (Karang Berombak), Kusdian Pasaribu (Sei Agul), Ridwan Marpaung (Glugur Kota), dan Sri Rahayu br. Siregar (Silalas).
Surat pemindahan tugas diterima kelima mandor tersebut pada 23 Mei 2025. Mereka mengaku tidak mendapat penjelasan resmi dari camat, namun menduga dipecat setelah mereka menagih uang setoran wajib retribusi sampah (WRS) yang telah dikumpulkan dari masyarakat untuk disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
"Uang setoran iuran sampah itu harus kami bayarkan ke DLH Medan. Karena belum juga disetor, kami menagihnya kepada camat, tapi justru dimarahi dan akhirnya dipindahtugaskan,” ujar Abdu Hasbi sedih saat mendatangi kediaman Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Tumanggor, Rabu malam (28/5).
Abdu dan rekan-rekannya menyebut, uang yang dipinjam camat dari masing-masing mandor bervariasi, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp13 juta.
Mereka menyatakan, uang tersebut merupakan hasil pungutan dari warga pada Januari 2025 dan harus disetorkan ke DLH.
Di hadapan Antonius Tumanggor, kelima mandor menunjukkan bukti transfer dan penyerahan uang secara tunai kepada Camat Medan Barat. Mereka berharap persoalan ini mendapat perhatian dari Wali Kota Rico Waas.
"Harapan kami, Pak Antonius bisa menyampaikan aspirasi kami ke wali kota. Karena janji camat yang tidak ditepati, kami yang jadi korban," ucap Ridwan Marpaung sambil menunjukkan bukti transaksi.
Menanggapi pengaduan tersebut, Antonius Tumanggor menyatakan akan segera membawa kasus ini ke DPRD Kota Medan dan meminta dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Ia juga akan menyampaikan persoalan ini langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
"Belum genap seratus hari wali kota menjabat, tapi sudah ada ulah camat seperti ini. Ini bisa mencoreng program bersih-bersih yang menjadi prioritas beliau," katanya.
Camat Medan Barat
Hendra Syahputra
Inspektorat Medan
Camat Medan Barat Sesak Nafas
Antonius Tumanggor
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Diperiksa-Inspektorat-Diduga-Camat-Medan-Barat-Hendra-Syahputra_1.jpg)