Langkat Terkini
Pemkab Langkat Ambil Langkah Tegas, Beri Surat Peringatan Pertama Bagi Pedagang Liar di Tanjung Pura
Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya menunjukkan tajinya atau langkah tegas terhadap pedagang.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Warga yang datang ke pasar lebih memilih belanja di pinggir jalan gak mau masuk kedalam pasar, padahal kami bayar retribusi dan yang jualan di pinggir jalan gak bayar retribusi," ujar Kalit, padagang pasar Tanjung Pura.
Terkait hal itu Komisi C DPRD Langkat langsung melakukan pertemuan dengan Kadis Perindag Langkat dan pengelola pasar Tanjung Pura.
"Hasil kesepakatannya tadi seluruh pedagang yang berjualan di luar pasar Tanjung Pura harus masuk ke dalam areal pasar dan diberikan waktu tiga hari. Jika tiga hari tidak pindah akan digusur," kata Rinaldi.
Komisi C DPRD Langkat juga meminta pihak terkait untuk aktif melakukan penertiban di pasar Tanjung Pura agar warga dan pedagang sama sama nyaman, serta PAD dari pasar Tanjung Pura dapat meningkat.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap, Polisi Sita 0,91 Gram Sabusabu Siap Edar |
|
|---|
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-lapak-pedagang-yang-berjualan-di-luar-areal-Pasar-Tradisional-Tanjung-Pura.jpg)