Langkat Terkini

Pemkab Langkat Ambil Langkah Tegas, Beri Surat Peringatan Pertama Bagi Pedagang Liar di Tanjung Pura

Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya menunjukkan tajinya atau langkah tegas terhadap pedagang.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
LAPAK PEDAGANG: Suasana lapak pedagang yang berjualan di luar areal Pasar Tradisional Tanjung Pura yang berada di Jalan Khairil Anwar, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024). 

"Warga yang datang ke pasar lebih memilih belanja di pinggir jalan gak mau masuk kedalam pasar, padahal kami bayar retribusi dan yang jualan di pinggir jalan gak bayar retribusi," ujar Kalit, padagang pasar Tanjung Pura

Terkait hal itu Komisi C DPRD Langkat langsung melakukan pertemuan dengan Kadis Perindag Langkat dan pengelola pasar Tanjung Pura

"Hasil kesepakatannya tadi seluruh pedagang yang berjualan di luar pasar Tanjung Pura harus masuk ke dalam areal pasar dan diberikan waktu tiga hari. Jika tiga hari tidak pindah akan digusur," kata Rinaldi. 

Komisi C DPRD Langkat juga meminta pihak terkait untuk aktif melakukan penertiban di pasar Tanjung Pura agar warga dan pedagang sama sama nyaman, serta PAD dari pasar Tanjung Pura dapat meningkat.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved