Medan Terkini

Gubsu Bantah Sumut Rebut Empat Pulau di Aceh, Bobby: Sudah Disahkan di Kementrian

Gubernur Sumut Bobby Nasution membantah pihaknya 'merebut' empat pulau di Provinsi Aceh.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
PULAU DI ACEH: Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai usai penyerahan SK CPNS periode 2024 di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/5/2025). Bobby bantah Sumut merebut empat pulau di Aceh. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution membantah pihaknya 'merebut' empat pulau di Provinsi Aceh.  

Dijelaskannya pengklaiman empat pulau itu jadi milik Sumut sudah disahkan oleh Kemendagri.

Bobby Nasution menjelaskan, sebelum Sumut mengklaim empat pulau di Aceh,  pihaknya sudah mengikuti prosedur aturan yang berlaku.

"Enggak merebut ya. Pertama itu tentang batas wilayah. Batas wilayah antar provinsi itu semua ada timnya," jelasnya usah menyerahkan SK  ke Peserta CPNS periode 2024  di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/5/2025).

Bobby pun mencontohkan perbatasan antar kabupaten/kota seperti Medan  dan Deliserdang.

"Contoh dulu pembahasan pembatasan Mdan-Deliserdang itu,  dua pihak dihadirkan oleh kementetrian dan pihak  provinsi. Sebab itu tingkat  kab/kota," tuturnya.

Untuk  empat pulau aceh, kata Bobby permasalahan dan penyelesaiannya sama seperti  pembahasan Mdan-Deliserdang itub

"Begitu juga dengan tingkat provinsi, batas wilayah antar provinsi bahkan Medan-Aceh, Medan-Pekanbaru,  Medan-Sumatera Barat itu semuanya itu baik dari pemerintah provinsi Sumut mungkin dengan Aceh itu masing masing ada perwakilan," jelasnya. 

Untuk itu, ditegaskan Bobby tidak ada bahasa 'direbut' dan 'merebut'. 

"Jadi disitu tidak bisa main bahasa rebut-rebut kek bahasa tadi.  Saya mau (pulau) ini, saya mau itu,  gak bisa. Semua dibahas secara teknis dan  mengikuti aturan yang ada," jelasnya. 

Bobby pun menegaskan, empat pulau itu sudah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

"Ini sudah disahkan di kementerian," jelasnya.

Bobby pun akan mengecek lebih lanjut terkait warga yang masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh di empat pulau tersebut.

"Kalau sekarang saya belum cek secara detail, ya apakah di sana warganya ber ktp aceh atau sumut kami akan cek secara berkala," jelasnya.  
Dilansir dari Serambinews.com, Empat Pulau di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, direbut Sumatera Utara (Sumut). 

Bangunan yang dibuat Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, di Pulau Panjang, Singkil Utara. Pulau tersebut yang tadinya masuk dalam wilayah Aceh beralih menjadi milik Sumatera Utara.

Pulau Panjang merupakan pulau terluas. Disusul pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek. Sementara Pulau Lipan hilang tergerus abrasi.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved