Pakpak Bharat

PEMKAB Pakpak Bharat Kembali Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
OPINI WTP: Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).  (Diskominfo Pakpak Bharat) 

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

TRIBUN-MEDAN.COM -Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).

Raihan opini WTP Pakpak
OPINI WTP: Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).  (Diskominfo Pakpak Bharat)

Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat empat aspek yang menjadi penilaian dalam Pemeriksaan LKPD untuk menentukan opini yaitu kesesuaian penyajian dengan SAP, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, efektivitas SPI, dan kecukupan pengungkapan.

"Berdasarkan penilaian atas empat aspek tersebut terhadap LKPD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), "ucap dia.

OPINI WTP Pakpak Bharat 2025
OPINI WTP: Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).  (Diskominfo Pakpak Bharat)

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten Pakpak Bharat yang telah menerima LHP tahun 2024, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sebagai catatan, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah meraih lima Opini WTP secara berturut-turut dari total 10 raihan Opini WTP yang pernah diraih.

"Sebuah capaian yang tidak mudah. Tentunya ini semua adalah berkat kerja sama dan sinergi yang terus menerus, dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sistim pengelolaan keuangan dan perangkat daerah yang terus meningkat," pungkas Bupati Franc Bernhard Tumanggor.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved