Langkat Terkini

Pemkab Langkat dan Pemko Binjai Tunggu Regulasi soal Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta Digratiskan

Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih menunggu regulasi soal putusan Mahkamah Konstitusi

|
Tribun Jateng
SEKOLAH GRATIS: Ilustrasi siswa SD. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih menunggu regulasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta digratiskan.  

“Negara tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya, bahkan dalam konteks pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh swasta,” katanya.

Menurut MK, frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas harus dimaknai sebagai kewajiban negara untuk membiayai pendidikan dasar tanpa diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta, selama dalam kerangka wajib belajar.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved