Polda Sumut

Layanan Polisi 110: Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Siap Tanggap Tangani Situasi Darurat

Untuk memberikan rasa aman dan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengajak warga memanfaatkan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Call Center Polda Sumut tengah melayani laporan masyarakat di ruang layanan 110. Call Center 110 hadir sebagai layanan gratis, aktif 24 jam, dan siap memberikan respons cepat dalam kondisi darurat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN–Untuk memberikan rasa aman dan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengajak warga memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110, fasilitas pengaduan yang siaga selama 24 jam tanpa biaya pulsa.

Call Center 110 hadir sebagai layanan respons cepat bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat, seperti tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, maupun gangguan ketertiban umum.

Semua laporan yang masuk langsung ditangani oleh personel kepolisian yang profesional dan terlatih.

“Call Center 110 adalah layanan berbasis teknologi yang bisa diakses masyarakat kapan saja dan di mana saja, tanpa dipungut biaya. Setiap laporan ditangani secara cepat, tepat, dan akurat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Senin (27/5/2025).

Masyarakat bisa menghubungi layanan ini untuk melaporkan berbagai situasi mendesak, seperti pencurian, perampokan, kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, kebisingan lingkungan, keributan, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, hingga kehilangan orang atau barang.

Layanan ini bukan hanya tempat pelaporan, tetapi juga bagian penting dalam sistem deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Keberadaan Call Center 110 memperkuat peran Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat yang selalu siaga.

Selain layanan pengaduan, Polda Sumut juga sedang menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Operasi ini dilakukan secara menyeluruh, menyasar titik-titik rawan di berbagai wilayah.

“Polda Sumut berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme. Call Center 110 menjadi salah satu garda terdepan dalam menerima informasi masyarakat terkait gangguan keamanan,” tambah Kombes Pol Ferry.

Polda Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Jika menemukan indikasi tindak kriminal atau gangguan ketertiban, jangan ragu untuk segera melapor melalui Call Center 110.

Dengan kerja sama yang erat antara warga dan aparat, Sumatera Utara yang aman dan nyaman dapat terus terwujud.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved