Berita Viral

DIBONGKAR Pungli di RSU Tangsel, Ormas PP Kuasai Lahan Parkir Selama 7 Tahun, Rp 2,8 Juta Per Hari

Polda Metro Jaya membongkar pungutan liar yang dilakukan ormas. Mereka melakukan pungli dengan menjadi tukang parkir dan meraup Rp 7 miliar. 

tribunnews.com
KETUA ORMAS PP MASIH BURON - Polisi menetapkan Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangerang Selatan (PP Tangsel) Muhammad Reza alias AO atau MR sebagai tersangka dalam kasus intimidasi dan kekerasan di RSU Tangsel. Selain jadi tersangka, keberadaan Reza saat ini sedang diburu karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron dalam kasus tersebut, berikut tampangnya. 

"Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum, anggota ormas Saudara Y. Saudara Y ini adalah Ketua DPC ormas GRIB JayaTangsel," jelas Ade Ary.

Menurut Ade sebanyak 17 orang yang diamankan itu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Selain itu kata dia, ada beberapa barang bukti yang turut diamankan dari lokasi.

Di antaranya bendera ormas GRIB Jaya hingga senjata tajam berbentuk bambu panjang yang tertancap paku.

Mereka juga menemukan karcis parkir di dalam posko.

"Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GJ, kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam, ada sajam satu, kemudian ada bendera-bendera ormas. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Saudara Y," tuturnya.

Ade Ary mengimbau masyarakat agar selalu berkomunikasi dengan baik dan memastikan setiap aktivitas usaha dilakukan dengan izin yang sah dari pemilik atau pihak berwenang.

"Jadi mohon apabila masyarakat melakukan aktivitas, berkomunikasi yang baik dengan semua pihak, memastikan kegiatan usaha berlangsung dengan seizin pemilik. Ya dalam hal ini siapa pemiliknya itu harus dikomunikasikan," pungkasnya. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved