Berita Viral
DIBONGKAR Pungli di RSU Tangsel, Ormas PP Kuasai Lahan Parkir Selama 7 Tahun, Rp 2,8 Juta Per Hari
Polda Metro Jaya membongkar pungutan liar yang dilakukan ormas. Mereka melakukan pungli dengan menjadi tukang parkir dan meraup Rp 7 miliar.
"Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum, anggota ormas Saudara Y. Saudara Y ini adalah Ketua DPC ormas GRIB JayaTangsel," jelas Ade Ary.
Menurut Ade sebanyak 17 orang yang diamankan itu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Selain itu kata dia, ada beberapa barang bukti yang turut diamankan dari lokasi.
Di antaranya bendera ormas GRIB Jaya hingga senjata tajam berbentuk bambu panjang yang tertancap paku.
Mereka juga menemukan karcis parkir di dalam posko.
"Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GJ, kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam, ada sajam satu, kemudian ada bendera-bendera ormas. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Saudara Y," tuturnya.
Ade Ary mengimbau masyarakat agar selalu berkomunikasi dengan baik dan memastikan setiap aktivitas usaha dilakukan dengan izin yang sah dari pemilik atau pihak berwenang.
"Jadi mohon apabila masyarakat melakukan aktivitas, berkomunikasi yang baik dengan semua pihak, memastikan kegiatan usaha berlangsung dengan seizin pemilik. Ya dalam hal ini siapa pemiliknya itu harus dikomunikasikan," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
pungutan liar yang dilakukan ormas
ormas PP telah menguasai lahan parkir
Ormas PP
RSU Tangerang Selatan
Tribun-medan.com
| SUAMI Bunuh Selingkuhan Istri Dengan Dibantu Keluarga, Korban Dijebak Ketemuan Lalu Dihabisi |
|
|---|
| FAKTA-FAKTA Pencarian Siswi SMA Gaby Selama Sepekan, Lalu Ditemukan Duduk Sendiri di Jakarta Pusat |
|
|---|
| AZIZAH Salsha Dihujat hingga Kena Cancel Culture, Sang Ayah Andre Rosiade Heran: Dosanya Apa Sih? |
|
|---|
| Vita Amalia Rencanakan Gugatan ke PTUN, Tak Terima Dipecat dari ASN, Pemkab Kepahiang Siap Ladeni |
|
|---|
| Anggota DPR Tanggapi Putusan MK soal Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil: Tidaklah Salah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KETUA-ORMAS-PP-MASIH-BURON-sd.jpg)