Berita Viral

UANG JUDOL Rp 981 Triliun Mengalir ke Siapa? PDIP Murka ke Budi Arie karena Sebut Partai Mitra Judol

Uang Judol Rp 981 Triliun Mengalir ke Luar Negeri atau Dalam Negeri? PDIP Murka ke Budi Arie karena Sebut Partai Mitra Judol atau PMJ

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa
PARTAI MITRA JUDOL: Murka PDIP itu disampaikan Anggota DPR RI dari PDI-P Sadarestuwati saat rapat kerja dengan Budi Arie dan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). (Kolase Istimewa) 

Perusahaan pertama yang didirikannya adalah BalitaKita.com, pada 2014.

BalitaKita merupakan sebuah marketplace yang menjual barang-barang perlengkapan bayi dan balita.

Selang lima tahun kemudian, Alwin kembali mendirikan perusahaan bernama PT Veri Jelas (Verijelas) pada 2019. Verijelas adalah perusahaan digital yang menawarkan jasa verifikasi biometrik.

Satu tahun setelah mendirikan Verijelas, Alwin kembali mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang digital, yaitu TekenAja, perusahaan yang menyediakan layanan tanda tangan digital.

Sejak berdiri pada 2020, perusahaan TekenAja telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga pemerintahan dan BUMN. Sejumlah lembaga negara dan BUMN yang bekerja sama dengan TekenAja adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), BNI, Telkomsigma, Askrindo Insurance, dan Komdigi (dulu Kominfo).

Di perusahaan tersebut, Alwin menggandeng Aidil Cendramata, mantan Direktur Keamanan Informasi Kominfo, untuk bekerja sebagai CISO di TekenAja.

Sebanyak Rp 981 Triliun Aliran Uang Judol

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus sebanyak Rp 981 triliun aliran uang judi online pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan Menkomdigi, Meutya Hafid, yang mengungkapkan bahwa peredaran uang di platform judi online jumlahnya mencapai Rp981 triliun pada 2024.

“Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp981 triliun pada 2024, jika tidak dilakukan intervensi oleh pemerintah,” katanya di laman komdigi.go.id.

Menurutnya, negara tidak boleh tinggal diam membiarkan aliran uang hasil judol yang diduga kuat kabur ke luar negeri. Atau mengalir ke dalam negeri?

“Negara tidak boleh kehilangan angka begitu besar, hampir Rp1.000 triliun, apalagi uang-uang ini diduga kuat dan terbukti larinya keluar,” tambahnya.

Ia juga meminta semua penyedia layanan keuangan dapat membantu pemberantasan judol.

“Jadi kalau sekarang ada yang masih menikmati transaksi keuangan yang terkait dengan judi online, tolong sama-sama kita awasi,” ungkapnya.

Lanjutnya, pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam pemberantasan judol.

Selain intervensi masif melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, pemerintah telah membentuk Desk Khusus untuk memerangi judol di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bandar judi online menggunakan modus transaksi keuangan yang makin beragam. 

“Salah satunya, menggunakan layanan e-wallet dan mata uang kripto yang menyulitkan pemerintah melacak transaksi tersebut,” pungkasnya.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel telah tayang sebagian di Kompas.com dengan judul: Legislator PDI-P Ultimatum Budi Arie Tarik Pernyataan dan Minta Maaf soal Partainya Framing Kasus Judol

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved