Medan Terkini

Terungkap Motif Kepot Bacoki Jaksa Deli Serdang, Puncaknya Kesal Dimintai Burung Peliharaan

Itupun diduga bukan secara langsung, melainkan melalui orang suruhannya yang menghubungi Alpa Patria Lubis.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
ISTIMEWA
PEMBACOKAN JAKSA: Sosok Alfa Patria alias Ketua Kepot (43), anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), (kiri) yang rencanakan pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua orang menjadi korban pembacokan tersebut ialah Jhon Wesli Sinaga sebagai Jaksa Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, Staf Tata Usaha Kejaksaan Deli Serdang. Dua orang pelaku berhasil ditangkap tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Pelaku Alfa Patria Lubis alias Ketua Kepot (43) ditangkap Sabtu (24/5/2025) pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara. Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di Binjai, Sumut, Minggu (25/5/2025) pukul 04:30 WIB pagi. (ISTIMEWA) 

Sehingga Alpa kesal hingga akhirnya menyuruh tersangka Surya Darma dan Mardiansyah untuk membacok 2 korban.

"Pernyataan klien saya, ada 60 juta, 40 juta dan 30 juta. Terakhir, permintaan burung, dan dia merasa kesal."

Melalui keterangan resminya, Kejaksaan Negeri Deli serdang membantah adanya permintaan uang yang dilakukan Jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga.

"Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Tegas mengatakan bahwa hal tersebut Tidak Benar dan Mengada-ngada,"kata 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali, dalam keterangan tertulisnya.

Boy menyebut, berdasarkan data Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, semua perkara Alpa Patria yang ditangani di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sejak 2013 sampai dengan 2024, tidak ada yang ditangani Jaksa Jhon Wesli Sinaga. 

Kejaksaan Negeri Deli Serdang disebut bekerjasama dengan pihak-pihak terkait melakukan pendalaman motif sebenarnya dari pelaku. 

"Kejaksaan Negeri Deli Serdang masih tetap berpegangan bahwa motif pelaku adalah terkait dengan balas dendam dalam hal kasus yang ditangani oleh Jaksa Jhon Wesli Sinaga."

Kondisi Terkini Jaksa Jhon Wesli dan Acensio Hutabarat

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Adri Ginting menyampaikan, keduanya kini menjalani perawatan intensif seusai menjalani operasi pada Minggu semalam. 

"Kondisi pada minggu dini hari telah selesai dilakukan operasi penyambungan tulang dan dilakukan perawatan intensif dan akan dilakukan operasi lanjutan. Sedangkan untuk pegawai dilakukan perawatan intensif akibat luka berat ditebas dengan kelewang," kata Adri kepada tribun, Senin (26/5/2025). 

Adri mengatakan Jaksa Jhon mengalami luka berat pada bagian lengan.

Sementara Acensio mengalami luka serius pada bagian tangan. 

Kasi Intel Kajari Deliserdang Boy Amali menyampaikan, kondisi keduanya mulai membaik. 

Kini keduanya dalam perawatan untuk mengikuti operasi lanjutan. 

"Saat ini sudah membaik, sudah masuk rawat inap untuk perawatan dan observasi setelah tindakan operasi kemaren," kata Boy kepada tribun. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved