Berita Viral
TERKUAK Alasan Pengerahan Pasukan TNI di Kejaksaan, Mahfud Singgung Kasus Pertamina: Oligarki Besar
Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan alasan di balik pengerahan pasukan TNI di Kejaksaan.
TRIBUN-MEDAN.com - Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan alasan di balik pengerahan pasukan TNI di Kejaksaan.
Mahfud MD merasa bangga terhadap kerja Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah kasus korupsi.
Namun dia mengungkit kasus Pertamina yang mulai berhenti di beberapa nama saja.
Namun ia mengaku tidak mudah bagi institusi ini untuk memiliki keleluasaan dalam menangani hambatan politik dalam penegakan kasus besar.
Menurut Mahfud MD meski memiliki kepercayaan tinggi, bukan berarti Kejaksaan Agung bersih.
"Masih ada saja yang tidak bersih. Tapi mungkin ini institusi dinilai yang paling sedikit dosanya," kata Mahfud di acara Rosi yang tayang di Kompas TV, Sabtu (17/5/2025).
Baca juga: DUDUK PERKARA Nenek 92 Tahun Disidang Kasus Pemalsuan Silsilah Keluarga, Raup Untung Rp 718 Miliar
Baca juga: ALASAN Siswa SMK di Lombok Nekat Nikahi Bocah SMP, Awalnya Pacari Kakak Istrinya dan Putus Sekolah
Mahfud juga mencontohkan seperti pada kasus korupsi Pertamina yang ditangani Kejaksaan Agung dan saat ini dirasa berhenti.
Ia menduga ada kekuatan, oligarki, atau jaringan besar, sehingga Presiden Prabowo merasa TNI harus turun.
"Anda tahu Pertamina? Wah kita kan bangga sekali ya buat Kejaksaan Agung. Pokoknya kita sikat sampai ke atas tidak berhenti. Di sini berhenti sekarang, gak ada pergerakan. Padahal dulu sudah nyebut nama orang ya X, Y, Z. Ini nanti targetnya. Enggak ada sekarang. Berarti kan ada hambatan di situ. Hambatan itu bukan hanya Polri. Mungkin sebuah kekuatan, oligarki besar, jaringan besar dan sebagainya. Sehingga Presiden merasa perlu ini harus TNI yang turun," katanya.
Karenanya sekalipun Mahfud MD tidak setuju Kejaksaan dijaga TNI secara permanen, namun ia memahami jika tentara ikut mengawal proses kasus korupsi supaya jangan ada backing di belakang sebuah kasus, sebagai komitmen pemberantasan korupsi.
"Mungkin ya mungkin, ini pakai kunci Inggris aja dulu, kata Presiden, Kepres 63 itu. Mungkin, saya tidak tahu. Kan masyarakat masih bertanya," kata Mahfud.
Menurutnya kalau Presiden bicara ya masalahnya selesai.
"Ini presiden kan gak bicara bahwa saya yang nyuruh ini. Kalau tidak disuruh presiden kan tidak boleh menurut undang-undang kan gitu," kata Mahfud.
Karenanya Mahfud mensinyalir ada sesuatu yang menjadi bagian disain presiden dalam penegakkan hukum.
"Ya, hambatan kan ada 2. Satu di aparat penegak hukum yang membekingi preman, membekingi tambang ilegal, perampasan hak adat ilegal, Itu kan ada backing-nya, satu," papar Mahfud.
Mahfud MD mengungkapkan alasan di balik pengerahan
Mahfud MD
pasukan TNI di Kejaksaan
Tribun-medan.com
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-mengungkapkan-alasan-di-balik-pengerahan-pasukan-TNI.jpg)