VIDEO
Prarekonstruksi Kasus 708 Butir Ekstasi, Polda Sumut Akan Tindak Tegaskan Dragon KTV
Kombes Jeal Calvin Simanjuntak, membenarkan adanya pengungkapan transaksi jual beli Narkotika jenis Pil Ekstasi di tempat hiburan malam.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Satia
Tribun-medan.com, Medan - Ditresnarkoba Polda Sumut ungkap 16 prarekonstruksi di tempat hiburan malam Dragon KTV di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Dalam pengungkapan ini, terdapat ratusan butir pil ekstasi dan ratusan botol minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan standar Bea cukai.
Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jeal Calvin Simanjuntak, membenarkan adanya pengungkapan transaksi jual beli Narkotika jenis Pil Ekstasi di tempat hiburan malam.
"Hari ini kami, tim kembali datang ke tempat kejadian perkara (TKP) ini. saat beberapa hari yang lalu tim berhasil menangkap pelaku pengedar bandar narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam, dengan jumlah total 708 butir pil ekstasi,"Katanya Kombes Jeal Calvin Simanjuntak saat diwawancarai di TKP Dragon KTV, Senin (26/5/2025).
Ia mengatakan, petugas sebelum olah rekonstruksi kembali datangin ke lokasi ini untuk penggeledahan ulang, pada Minggu (25/5/2025).
Calvin menjelaskan, setidaknya dalam pengungkapan ini mendapati beberapa hal yang pertama adalah adanya jenis ketamin 25 botol besar.
Tak hanya itu juga, ditemukan beberapa piring di loker milik tersangka berinisial R, yang kami amankan tersangka dan di bawah penguasaan tersangka R.
Ia mengatakan, loker besi itu di bawah penguasaan tersangka R yang berisi piring keramik yang disewakan dan ada beberapa kartu dan ada beberapa ratus botol minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan bea cukai.
"Nanti akan dijelaskan oleh teman-teman dari Bea Cukai
hari ini, kami kembali datang ke tempat ini melakukan prarekonstruksi setidaknya ada 16 adegan yang dilakukan mulai dari proses mendapatkan
ekstasi 8 butir tersebut, Sampai dengan pengembangan ke 700 butir lainnya,"Ungkapnya Calvin.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan ini menjelaskan, dalam prarekonstruksi di 16 adegan tersebut, faktanya pihaknya mendapatkan dan menambahkan 3 adegan lainnya.
"Yaitu 2 adegan ada transaksi 200 butir ekstasi pada Senin (12/5/2025) dan 400 butir ekstasi pada Sabtu (17/5/2025), oleh tersangka yang sedang kita cari berinisialnya R, Kemudian satu adegan lainnya, itu ada 100 butir ekstasi,"Ujarnya Calvin.
Sisanya, itu di bulan Februari didapati dari tersangka berinisial D, ini yang kita sedang dilakukan penyelidikan dan pengejaran.
Sementara itu, untuk yang pelaku lainnya kita lakukan pengembangan.
Calvin menjelaskan terkait dengan botol minuman keras akan dijelaskan oleh pihak bea cukai.
Calvin tidak membeberkan informasi para pelaku lainnya, saat ini hanya dapat memberikan inisial para pelaku.
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|