VIDEO

Prarekonstruksi Kasus 708 Butir Ekstasi, Polda Sumut Akan Tindak Tegaskan Dragon KTV

Kombes Jeal Calvin Simanjuntak, membenarkan adanya pengungkapan transaksi jual beli Narkotika jenis Pil Ekstasi di tempat hiburan malam.

Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Satia

"Kami akan melakukan pengajaran, Tolong kami betul-betul dibantu, karena beberapa kegiatan-kegiatan ini kami khawatir lebih sulit nanti untuk menemukannya.
Jadi pada beberapa keterangan yang kami cukup batasi,"Lanjutnya.

Saat ini, ada dua tersangka yang diamankan dan 9 pelaku masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"9 yang bersangkutan ini negatif, Cuma nanti untuk yang detailnya akan saya jelaskan. Saya fokus untuk yang perada konstruksi dulu ya,"sambutnya.

Calvin menjelaskan sebelum barang bukti ini dapat dengan 3 adegan tambahan dari tersangka R dan tersangka D.

Ia menceritakan kedua tersangka ini merupakan dari bagian transaksi pembelian terhadap para pembeli.

"Tersangka berinisal Z adalah waiter yang berkomunikasi dengan pelanggan pada saat kita under cover bike dan kemudian disambungkan kepada pemegang barang ekstasi Itu inisialnya R.
 
Ia menyesalkan hiburan malam ini menjadi tempat peredaran transaksi jenis ekstasi ini sangat-sangat terbuka.

Siapa saja pelanggan di tempat ini bisa langsung meminta, baik ke waiters, maupun ke captain.

"Untuk captain dan waiters yang belum sempat kami amankan, kami akan panggil,"

Ia mengungkapkan 700 butir pil ekstasi ini masuk ke tempat hiburan malam pada bulan Februari.

Ia menegaskan untuk diskotik Dragon KTV, semua saksi yang berkaitan dengan proses penyidikan yang kami lakukan kami akan periksa.

"Yang baik yang keterkaitan dengan sumber barang bukti, yang berkaitan dengan tempat lokasinya, dan berkaitan dengan sasaran-sasaran yang lainnya.
Maka itu kami butuh waktu, mohon kerjasamanya,"tutupnya.


(Cr9/Tribun Medan.com )

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved