Berita Viral
Jejak Digital Kejahatan Kepot Lubis, Tak Cuma Bacok Jaksa, Ada Perampokan hingga Senjata Ilegal
Alfa Patria alias Ketua Kepot (43), anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), yang diduga merencanakan pembacokan seorang jaksa Kejari Deli Serdang.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: Randy P.F Hutagaol
Harli mengatakan, kasus tersebut saat ini telah berkekuatan hukum tetap.
Pelaku telah divonis bersalah di tingkat kasasi. Namun, pelaku melarikan diri ketika akan dieksekusi ke penjara dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Perkara itu sudah inkrah dan mau dieksekusi dan pelakunya sudah dinyatakan DPO,” kata jaksa.
Sekilas kasus Godol
Berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Godol terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah digerebek Tim Satuan Brimob Polda Sumut pada 13 Maret 2024.
Saat itu, petugas menggerebek lokasi perjudian di Pulo Sari, Durin Jangak, Pancur Batu, Deli Serdang.
Tim Brimob kemudian mengejar Godol dan mendapati pria itu membuang barang di semak-semak.
Setelah diperiksa, ternyata barang tersebut berupa pistol merek Daewoo nomor seri BA006497 warna hitam.
“Bahwa terdakwa tidak ada mendapat izin dari pihak yang berwenang untuk membawa dan atau menguasai senjata api berupa 1 pucuk senjata api jenis pistol merek Daewoo nomor seri BA006497 warna hitam,” kata jaksa Jhon dalam dakwaannya.
Godol lalu dituntut 8 tahun penjara. Namun, majelis hakim membebaskan Godol dengan alasan dakwaan tidak terbukti. “Membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut,” bunyi putusan hakim tersebut.
Jaksa kasus Jhon dan kawan-kawan kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Godol dinyatakan bersalah dengan hukuman 1 tahun penjara.
Kasusnya berkekuatan hukum tetap dan pria itu berstatus terpidana.
Jaksa memanggil Godol dua kali untuk dieksekusi, namun ia tidak hadir.
Namanya kemudian dimasukkan dalam DPO alias buron.
(*/Cr25/Tribun-medan.com/Kompas.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sudah Tayang di Tribun Medan
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Alfa-Patria-alias-Ketua-Kepot-bacok-Jaksa.jpg)