Berita Viral

SIAP-SIAP PLN Kembali Beri Diskon 50 Persen Mulai Juni 2025, Kini Aturan Beda, Simak Penjelasannya

Perusahaan Listrik Nasional (PLN) bakal menggelar kembali diskon listrik 50 persen. 

Pinterest
TARUF LISTRIK- Kementerian ESDM telah menerapkan besaran tarif listrik per kWh yang baru sejak Februari 2025. 

Pilunya, Masruroh bukan hanya kaget karena tagihan listrik dari PLN mencapai Rp 12,7 juta. 

Masruroh juga dituduh mencuri listrik selain tagihan yang mencapai belasan juta rupiah itu. 

Tuduhan itu sudah dilayangkan pihak PLN sejak 2022 silam.

Tagihan itu ia ketahui melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya. 

Janda anak satu yang kini hidup sendiri itu menyebut ia tidak mengetahui kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.

Terlebih, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya yakni Naif Usman. 

Ayahnya sendiri sudah wafat sejak 1992 silam.

Selain tagihan listrik, ia juga terkejut karena dituduh mencuri listrik seperti yang dituduhkan oleh pihak PLN. 

Mengetahui hal itu, Masruroh terkejut dan kebingungan.

Ia mengaku tidak bisa membayar semua tagihan, terlebih ia hanya penjual gorengan keliling.

Baginya, tidak mungkin bisa melunasi tagihan yang jumlahnya sangat besar. 

"Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja," ucapnya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut, Masruroh menjelaskan jika listrik di rumahnya memang digunakan bersama penyewa yang menempati ruang di samping rumahnya. 

Jauh sebelum ia menerima tagihan listrik itu, sesaat menjelang Hari Raya Iedul Fitri, muncul tagihan dan disertai ancaman pemutusan aliran listrik di rumahnya. 

Hingga akhirnya ancaman itu benar terjadi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved