Berita Viral
SIAP-SIAP PLN Kembali Beri Diskon 50 Persen Mulai Juni 2025, Kini Aturan Beda, Simak Penjelasannya
Perusahaan Listrik Nasional (PLN) bakal menggelar kembali diskon listrik 50 persen.
TRIBUN-MEDAN.com - Perusahaan Listrik Nasional (PLN) bakal menggelar kembali diskon listrik 50 persen.
Manfaat diskon listrik 50 persen ini dimulai pada Juni 2025.
Namun aturan diskon listrik 50 persen ini berbeda dari sebelumnya.
Sebelumnya, progam ini pernah berjalan pada Januari hingga Februari 2025.
Hal ini tentu disambut baik oleh masyarakat.
Lantas, apakah penerima diskon listrik 50 persen ini sama seperti dahulu?
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket insentif fiskal yang dirancang untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama masa libur sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, ketentuan diskon listrik kali ini kemungkinan besar akan serupa dengan yang diterapkan pada Januari–Februari 2025.
Namun, cakupan penerima manfaat diskon listrik 50 persen tersebut akan lebih terbatas.
"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan (penerima diskon listrik) di bawah 1.300 VA," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: GEGER Pernikahan Dini di Lombok Dilaporkan ke Polisi, Bocah SMP Dinikahi Siswa SMK, Ortu Terancam
Baca juga: Lirik Lagu Karo Ukuri Dipopulerkan oleh Eso Pandia
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang mencakup pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, kali ini diskon listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.
Artinya, hanya rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA yang akan menerima manfaat potongan tarif tersebut.
Untuk diketahui, diskon listrik ini merupakan satu dari enam insentif fiskal yang akan diberlakukan serentak mulai 5 Juni 2025.
Paket insentif yang disiapkan pemerintah antara lain diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan
"6 paket 5 Juni," papar Airlangga.
| PILU Siswa SMP di Tangsel Dibully di Sekolah Hingga Lumpuh dan Rabun, Orangtua Pelaku Ingkar Janji |
|
|---|
| VIRAL Toilet SD di Parepare Dibangun Seharga Rp166 Juta, Wakil Ketua DPRD: Masa Setara Rumah |
|
|---|
| SOSOK Syahrial Abdi, Baru 2 Bulan Jabat Sekda Riau, Harta Kekayaan Rp7,4 Miliar, Kini Diperiksa KPK |
|
|---|
| Disogok Rp 100 Ribu oleh Pengendara Mobil Mewah, Aiptu Dulyani Berani Menolak Jadi Sorotan |
|
|---|
| PROFIL dan Kontroversi Syahrial Abdi, Sekda Riau yang Baru Dua Bulan Menjabat, Kini Diperiksa KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-tarif-listrik-per-kWh.jpg)