Berita Viral

SIAP-SIAP PLN Kembali Beri Diskon 50 Persen Mulai Juni 2025, Kini Aturan Beda, Simak Penjelasannya

Perusahaan Listrik Nasional (PLN) bakal menggelar kembali diskon listrik 50 persen. 

Pinterest
TARUF LISTRIK- Kementerian ESDM telah menerapkan besaran tarif listrik per kWh yang baru sejak Februari 2025. 

Airlangga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih menyusun aturan teknis terkait implementasi setiap insentif. Termasuk di antaranya regulasi yang akan diatur oleh masing-masing kementerian.

Pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk merealisasikan seluruh insentif tersebut. 

Menurut Airlangga, laporan awal mengenai kebijakan ini sudah disampaikan kepada Presiden, dan diharapkan regulasinya segera selesai sebelum tenggat waktu.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, seluruh regulasi ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025.

"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," kata Susiwijono.

Menurut Susi, insentif ini dirancang untuk mengerek daya beli masyarakat, yang bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5 persen pada kuartal II 2025, setelah hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal I 2025.

Kisah penjual gorengan syok ditagih listrik Rp12,7 juta

Seorang penjual goreng syok ditagih PLN bayar listrik Rp12,7 juta.

Padahal, ia tergolong warga dengan ekonomi pas-pas an.

Kasus ini menimpa Masruroh, warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Masruroh hanya bisa pasrah listrik di rumahnya diputus karena harus melunasi tagihan jutaan rupiah itu.

Namun Masruroh kebingungan membayar pakai uang apa.

Sebab, Masruroh hanyalah penjual gorengan keliling tiap harinya.

Ia juga seorang janda anak satu yang kini hidup sendiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved