WNA Asal Timur Tengah Dikeroyok Belasan Orang di Jalan Merak Jingga Medan, Begini Kronologisnya
MHS dikeroyok oleh belasan pemuda saat keluar dari tempat hiburan malam. Kendati begitu, MHS tidak mengetahui penyebab digebuki secara membabi buta
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah, berinisial MHS menjadi korban penganiayaan yang dilakukan belasan pemuda, di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Minggu (18/5/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
Pengacara korban, Wendy M Tanjung, S.H., M.H menjelaskan, MHS ditemukan bersimbah darah di pinggir Jalan Merak Jingga Medan tepatnya di depan tempat hiburan malam. Para warga kemudian membawa MHS ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan insentif.
Belakangan diketahui ternyata MHS dikeroyok oleh belasan pemuda saat keluar dari tempat hiburan malam. Kendati begitu, MHS tidak mengetahui penyebab digebuki secara membabi buta.
Apalagi, MHS tidak bisa berbahasa Indonesia jadi komunikasi dengan MHS menggunakan bahasa Inggris.
Baca juga: KETUA MAHKAMAH AGUNG Sentil Hakim yang Hedon, Gaji Rp 27 Juta Tapi Punya Porsche: Jangan Setan Semua
"Korban tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab dikeroyok hingga babak belur. Saat ini, kondisi korban sangat memprihatinkan karena mengalami luka serius di bagian kepala. Sehingga, harus menjalani operasi hingga puluhan jahitan," ujarnya kepada media, Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan, dari CCTV yang mereka peroleh, pelaku penganiayaan itu berjumlah belasan orang. Para pelaku memukuli korban hingga memijak korban yang sudah tak berdaya di pinggir jalan.
Selain itu, sejumlah orang yang melerai juga tidak digubris oleh pelaku, sehingga luka yang diderita MHS cukup serius.
"Luka serius di kepala, pipi kiri dan kanan juga mengalami luka. Dan, sakit pada tulang rusuk. Seusai menjalani operasi dan tindakan medis berlahan membaik," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih terhadap Polrestabes Medan yang bergerak cepat menangkap para pelaku. Kini, lima orang sudah diamankan dan proses hukum sedang berlanjut.
"Kami juga mengucapkan apresiasi terhadap Polres Asahan yang membantu proses penangkapan. Sebab, lima pelaku yang diamankan ini merupakan warga Asahan. Kami berharap proses hukum terus berlanjut hingga belasan pelaku itu ditangkap seluruhnya," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Batubara Tak Kunjung Ditangkap, Korban Khawatir Pelaku Masih Berkeliaran
Informasi yang beredar bahwa terduga pelaku yang berbadan gempal disebut-sebut Riski Kodok dan rekan-rekannya. Diketahui Riski Kodok saat ini berhimpun pada organisasi sayap partai politik.
Ia menyebutkan tidak ingin berspekulasi tentang sosok para pelaku. Baginya, setiap orang yang melanggar hukum dan undang-undang wajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sama sekali tidak mengenal pelaku. Siapapun pelakunya tentu saja dimata hukum sama. Para pelaku wajib dikenakan pasal 170 jo 351 KUHP," ungkapnya.
(tio/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-Iran-Korban-Penganiayaan.jpg)