TRIBUN WIKI

Profil Kukuh Rahardjo yang Gagal Jadi Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia

Kukuh Rahardjo adalah profesional di perbankan syariah. Ia lahir di Jakarta, 24 November 1968. Pada Mei 2025 ia gagal jadi Dirut Bank Muamat.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @bankntbsyariah
BATAL JADI DIRUT- Kukuh Rahardjo, mantan Direktur Bank NTB Syariah batal jadi Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia karena gagal lolos seleksi fit and proper test. 

Selama bertugas di BNI, Kukuh Rahardjo pernah menjabat sebagai Assistant Vice President (2002–2010) dan Head of Consumer Retail (selama 6 bulan).

Ia kemudian pindah tugas ke BNI Syariah.

Baca juga: Profil Fajri Akbar, Anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat Klarifikasi Tudingan Hamili Pegawai Bank

Saat di BNI Syariah, Kukuh Rahardjo menjabat sebagai Executive Vice President (EVP) (2011–2016) dam Consumer Business Director (2016–2017).

Lalu, ia pun pindah tugas ke Bank NTB Syariah.

Di sana, ia menjabat sebagai Direktur Utama Bank NTB Syariah selama enam bulan.

Di masa kepemimpinannya, Bank NTB Syariah berhasil meraih berbagai pencapaian dan prestasi, meskipun sempat dilaporkan oleh Pakar Hukum Bisnis Universitas Mataram (Unram), Profesor Zainal Asikin, terkait dugaan korupsi Rp26,4 miliar pada pembangunan gedung cabang dan dana kredit.

Meski begitu, tak sedikit yang memuji kinerja Kukuh Rahardjo ini.

Baca juga: Profil Andi Muawiyah Ramly, Politisi PKB yang Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Lambe Turah

Sempat Viral Menikah Lagi

Kukuh Rahardjo memang tak lepas dari sorotan publik.

Pada Agustus 2020 silam, sempat muncul video yang menarasikan bahwa Kukuh Rahardjo menikah lagi.

Dalam video yang viral itu, tampak seorang pria menggunakan gamis tengah meminta izin pada istrinya untuk menikah lagi.

Dalam video, istri tua menanyakan apakah suaminya sanggup berlaku adil jika menikah lagi.

Baca juga: Profil Andi Muawiyah Ramly, Politisi PKB yang Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Lambe Turah

Sang lelaki yang disebut sebagai Kukuh itu pun menyanggupinya.

Karena mendapatkan izin dari istri pertama, si pria kemudian menikahi wanita yang saat itu disebut bernama Kartika Dewi Pertiana.

Dalam video, tampak istri tua memeluk istri kedua yang sama-sama menggunakan pakaian berwarna hijau sage.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved