Berita Viral
Profil Fajri Akbar, Anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat Klarifikasi Tudingan Hamili Pegawai Bank
Fajri Akbar adalah Anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat yang dilaporkan menghamili pegawai bank berinisial SNL. Ia lahir di Medan, 24 April 1990.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Fajri Akbar, Anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat kini tengah jadi sorotan masyarakat Kota Medan.
Sebab, Fajri Akbar dilaporkan telah menghamili SNL, seorang pegawai bank.
Laporan terhadap Fajri Akbar tertuang dalam bukti lapor STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Mei 2025.
Namun, pengacara Fajri Akbar, Hasrul Benny Harahap membantah tudingan SNL dan pengacaranya.
Benny bilang, bahwa hubungan antara Fajri Akbar dan SNL adalah hubungan asmara orang dewasa.
Baca juga: Profil Andi Muawiyah Ramly, Politisi PKB yang Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Lambe Turah
Tidak ada unsur paksaan, apalagi iming-iming pekerjaan, sebagaimana yang diungkapkan SNL dan pengacaranya di kantor polisi.
Dalam keterangannya, Benny pun mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap siapa saja yang terbukti menyebarkan informasi tidak benar atau bersifat fitnah yang merusak nama baik dan integritas kliennya.
"Karena ini hubungan antara sesama pria dan wanita dewasa, para pihak di luar kedua belah pihak sebaiknya tidak turut serta menyebarkan informasi tidak benar, dan menjurus kepada fitnah," kata Benny, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun-medan.com, Rabu (21/5/2025).
Dalam perkara ini, Fajri Akbar pun turut melaporkan SNL.
Laporan itu berkenaan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Baca juga: Profil Irjen Didik Agung Widjanarko, Penyidik KPK yang Kini Jabat Kapolda Sultra
Benny mengatakan, laporan Fajri Akbar telah lebih dulu dilayangkan pada 5 April 2025 kemarin dengan bukti lapor STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A.
"SN terlebih dahulu diduga menyebar kebohongan di sosial media milik pribadinya dan berusaha untuk menjatuhkan nama baik FA," kata Benny.
Diimingi Pekerjaan dan Disetubuhi Lebih dari Satu Kali
Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza mengatakan kliennya sudah disetubuhi beberapa kali dengan iming-iming pekerjaan.
Dari cerita Reza, percintaan yang berujung pada hubungan badan hingga hamil terhadap kliennya ini bermula ketika SNL yang bekerja sebagai pegawai bank mencari nasabah pada bulan Januari 2025 lalu.
Saat itu SNL bertemu dengan Fajri Akbar, yang merupakan Anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat.
Baca juga: Profil Honesti Basyir Digadang Jadi Dirut PT Telkom, Pernah Diperiksa Jaksa Kasus Alat Tes Covid
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fajri-Akbar-Anggota-DPRD-Sumut-Fraksi-Demokrat-1.jpg)