Berita Viral

SOSOK Admin Grup FB 'Fantasi Sedarah' Dikuak Ketua RT, Warga Bandung Berusia 20 Tahun

MR sosok pribadi pendiam dan jarang berbicara. Yogi pun tak menyangka ada salah seorang warganya menjadi pelaku dari kasus yang tengah ramai.

Tribunnews/Jeprima
SOSOK ADMIN GRUP - - Petugas merapikan barang bukti yang dihadirkan pada rilis tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah saat dihadirkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 orang yang merupakan admin dan member grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan pengikut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok admin grup FB 'Fantasi Sedarah'.

Perangainya sehari-hari dikuak ketua RT.

Ia merupakan warga Bandung berusia 20 tahun.

Baca juga: HASIL Survei BRIN: 89 Persen Masyarakat Yakin Serangan Ijazah Jokowi Demi Kepentingan Politik

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap admin grup facebook 'fantasi sedarah' yang berinisial MR (20), beberapa waktu lalu. Ternyata, pelaku merupakan warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Ketua RW setempat pelaku, Yogi Sulistio menyebut dia tak tahu menahu terkait kronologi penangkapan MR. Dia justru baru tahu ketika polisi merilisnya.

"Pelaporan ke kami tidak ada, jangankan ke RT, RW, dan kelurahan, Polsek juga tidak ada yang tahu. Kami tahu itu setelah penangkapan, baru ada laporan bahwa (MR) sudah ditahan," katanya, Kamis (22/5/2025) ketika dihubungi.

Baca juga: Medan Banjir, Ruas Jalan Protokol Tergenang Air Kendaraan Warga Mogok


MR, kata Yogi, sosok pribadi pendiam dan jarang berbicara atau sosialisasi dengan warga. 

"(Kenal?) Oh iya tahu. Usianya 20 tahun. Belum menikah. Dia engga kuliah informasinya. (Orangnya) pendiam," ujarnya.

Dia pun tak menyangka ada salah seorang warganya menjadi pelaku dari kasus yang tengah ramai. 

"Iyaa engga menyangka, jangankan saya, keluarganya juga kaget," ujarnya.

PENYUKA HUBUNGAN INSES - Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah berisi penyuka hubungan sedarah atau inses. Syahroni meminta polisi mengusut grup yang terdiri dari 32 ribu orang ini. (Kolase Tribun Timu/ Sakinah Sudin)
PENYUKA HUBUNGAN INSES - Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah berisi penyuka hubungan sedarah atau inses. Syahroni meminta polisi mengusut grup yang terdiri dari 32 ribu orang ini. (Kolase Tribun Timu/ Sakinah Sudin) (Facebook)


Selain MR, polisi juga mengamankan pelaku lain, yakni DK, MS, MJ, MA, dan KA. Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

"Mereka memiliki peran berbeda dalam penyebaran konten asusila melalui dua grup facebook bernama fantasi sedarah dan suka duka,” kata Himawan.

MR diketahui sebagai pencipta sekaligus admin utama grup fantasi sedarah sejak Agustus 2024. Sementara lima tersangka lainnya adalah anggota aktif yang terlibat langsung dalam menyebarkan dan memproduksi konten asusila yang menyasar anak-anak sebagai korban.

Baca juga: SOSOK Calon Menantu Najwa Shihab, Kekasih Izzat Assegaf Punya Segudang Prestasi, Adik Tsania Marwa

"Salah satu pelaku berinisial MJ diketahui merupakan buronan Polresta Bengkulu dalam kasus perbuatan asusila terhadap anak berdasarkan empat laporan polisi dari keluarga korban,” ucapnya.

Motif para pelaku terlihat dalam kasus asusila ini bervariasi, mulai ada yang mengaku demi kepuasan pribadi, hingga menjual konten, seperti tersangka DK. DK mematok tarif Rp 50 ribu untuk 20 video dan Rp 100 ribu untuk 40 konten foto dan video.

SOSOK ADMIN GRUP - - Petugas merapikan barang bukti yang dihadirkan pada rilis tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah saat dihadirkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 orang yang merupakan admin dan member grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan pengikut.
SOSOK ADMIN GRUP - - Petugas merapikan barang bukti yang dihadirkan pada rilis tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah saat dihadirkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 orang yang merupakan admin dan member grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan pengikut. (Tribunnews/Jeprima)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved