Breaking News

Berita Viral

DUDUK PERKARA Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Kerugian Negara Rp 692 Miliar

penyebab Komisaris Utama PT Sritex ditangkap? PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) menjadi sorotan setelah penangkapan Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukmi

Dok. Kejaksaan Agung
Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit saat digiring keluar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Apa penyebab Komisaris Utama PT Sritex ditangkap? PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) menjadi sorotan setelah penangkapan Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto

PT Sritex sempat bikin heboh lantaran melakukan PHK terhadap ribuan karyawan. Kini Kejagung menangkap Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto atas dugaan korupsi pemberian kredit yang merugikan negara.  

Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua pimpinan yakni Dicky Syahbandinata (DS) selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (BJB) tahun 2020; dan Zainudin Mapa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.

Iwan ditangkap atas kasus korupsi yang diduga dilakukannya pada periode 2005 - 2022. 

Baca juga: Setelah 28 Tahun Merugi, Teh & Karet PTPN IV Akhirnya Cetak Laba, Begini Strategi PalmCo

Baca juga: Kalemder Jawa Weton Kamis Wage 22 Mei 2025, Wuku Julungpujut Dilindungi Dewa Bathara Guritna

Duduk Perkara Korupsi PT Sritex

Kejaksaan Agung menyebutkan, BJB dan Bank DKI telah memberikan kredit hingga senilai Rp 692 miliar. 

Rinciannya, Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp 543 miliar.

Sementara, dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149 miliar.

Angka pinjaman Rp 692 miliar ini ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macet pembayaran.

Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu. 

Pada penetapan tersangka tahap pertama, angka kerugian keuangan negara masih di kisaran miliar.

Tapi, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.

Angka ini didapat dari pemberian kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah lain yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik.

Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) diketahui memberikan kredit sebesar Rp 395 miliar.

Sementara, Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp 2,5 triliun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved