Berita Viral
SUDAH Dua Pekan Sopir dan Kernet Bus ALS Belum Bisa Dimintai Keterangan, Polisi Ungkap Alasannya
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara terkait lakalantas bus ALS
TRIBUN-MEDAN.COM - Sudah dua pekan peristiwa kecelakaan bus Antara Lintas Sumatera (ALS) di Padang Panjang, Sumatera Barat, sejak Selasa (6/5/2025) lalu.
Akibat insiden tersebut, sebanyak 12 orang meninggal dunia dari 35 penumpang.
Polres Padang Panjang telah menaikan kasus kecelakaan ini ke tahap penyidikan.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara terkait lakalantas bus ALS pada Jumat (9/5/2025) lalu.
"Dari hasil gelar perkara, kami sepakat untuk menaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang cukup," ungkap AKBP Kartyana dalam keterangannya dikutip Selasa (20/5/2025).
"Dengan penerapan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," sambung AKBP Kartyana.
Kata AKBP Kartyana, dua alat bukti yang sudah dikumpulkan berupa keterangan saksi dan korban dalam bentuk formil. "Sedangkan alat bukti materil berupa bangkai bus di Terminal Busur Padang Panjang," bebernya.
Untuk selanjutnya, penyidik akan memulai penyidikan yaitu dengan mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kita juga selalu berkoordinasi, kemudian akan melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan alat bukti lain seperti barang bukti, visum," ujarnya.
Kemudian juga menunggu hasil dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) maupun dari pihak Korlantas Polri.
Baca juga: TERUNGKAP Pemicu Kecelakaan Bus ALS di Padang yang Menewaskan 12 Orang, Ini Kata Korlantas Polri
Sopir Masih Dirawat di Rumah Sakit
Setelah kasus kecelakaan bus ALS ini telah dinaikkan statusnya dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, umumnya sudah ada penetapan tersangka.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan kepada sopir ALS tersebut.
"Menunggu surat rekomendasi dari dokter yang menyatakan sopir sehat jasmani dan rohani,"ujar Iptu Jamalluddin ketika dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Selasa (20/5/2025).
Sebelumnya, sopir bus ALS maut itu dirawat di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi.
sopir bus ALS
12 Penumpang Bus ALS
Korlantas Polri Penyebab Kecelakaan Bus ALS
tersangka kecelakaan bus ALS
| PEGAWAI Honorer Aniaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas Batal Jadi PPPK, Polisi Lapor ke BKPSDM |
|
|---|
| HARTA Kekayaan Cucun Wakil Ketua DPR RI Sebut MBG Tak Butuh Ahli Gizi dan Minta Maaf Usai Viral |
|
|---|
| PEKERJAAN Haji Duriyanto, Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Beri Mahar Mobil Mewah |
|
|---|
| DUDUK Perkara Guru SD Divonis 10 Bulan Penjara, Lagi Hamil 5 Bulan, Tilap Tabungan Siswa Rp95 Juta |
|
|---|
| KEJANGGALAN Dosen Wanita Untag Semarang Tewas Tanpa Busana di Hotel, Tapi Diklaim Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bus-als-di-padang-panjang-terbaru.jpg)