Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Tangani Tiga Kasus Dugaan Korupsi, dari Dana Desa hingga Pungli Sekolah

Petugas Satreskrim Polres Padangsidimpuan memeriksa dokumen proyek desa yang menjadi objek penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Siloting.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP AKBP Wira Prayatna, S.H., S.I.K., memaparkan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi kepada awak media di Aula Polres Padangsidimpuan pada Senin, 20 Mei 2025. 

Penyidik telah melakukan verifikasi terhadap laporan masyarakat serta berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.

Namun, disebut AKBP Wira dalam balasan surat resmi, Inspektorat menyampaikan bahwa belum pernah dilakukan pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK di wilayah tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Polres Padangsidimpuan telah mengajukan permintaan audit kepada Inspektorat Provinsi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana sekolah.

Langkah ini diambil guna menentukan kelayakan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pungli yang meresahkan masyarakat.

"Ketiga kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat, baik di tingkat desa, pembangunan kota, maupun sektor pendidikan,"sebutnya lagi.

Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam menuntaskan proses hukum secara transparan dan profesional.(Jun-tribun-medan.com).

  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved